Wajo  

Pansus DPRD Wajo Berharap, KIP Ciptakan transparansi dan akuntabilitas di Pemda Sampai Desa

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

WAJO. SINYALTAJAM. COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Wajo, Amran, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi momentum dalam memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas di jajaran pemerintah daerah hingga ke pemerintahan desa.

“Penyempurnaan Ranperda KIP diharapkan semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas, baik di tingkat pemda maupun desa. Ini menjadi landasan agar pelayanan informasi publik makin terbuka dan mudah diakses masyarakat,” ujar Amran pada rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Wajo dalam pembahasan penyempurnaan Ranperda KIP di ruang rapat DPRD Wajo, Kamis (27/11/2025).

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan yang dihimpun melalui Focus Group Discussion (FGD), koordinasi dengan Komisi Informasi, serta pendapat anggota Pansus terkait materi muatan dalam Ranperda KIP yang sedang disusun.

Amran juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan, mulai dari unsur masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMD, insan pers, organisasi pemuda, ormas, hingga LSM.

“Saya mengapresiasi seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, desa, BUMD, insan pers, organisasi pemuda, ormas dan LSM atas masukan serta sarannya dalam pembahasan Ranperda KIP ini,” tambah Ketua Partai Gelora Wajo ini.

Pembahasan hari ini dihadiri oleh anggota Pansus, Mustaring, Junaidi Muhammad, Farhan Pradana, Dirga Dwi Putra, dan H. Ambo Dalle.

Sementara dari pihak pemerintah daerah turut hadir jajaran Dinas Kominfo, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, hingga para kabid, serta Kabag Hukum Pemda Wajo.

Pansus menjadwalkan pembahasan lanjutan untuk memastikan Ranperda KIP yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan mampu menjadi dasar penguatan keterbukaan informasi di Kabupaten Wajo. (A.Bur/ Hms DPRD Wajo)