LUTRA.SINYALTAJAM.COM -Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas pada Senin (9/3/2026) pagi di lapangan apel Mapolres Luwu Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban penggunaan senjata api yang dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.
Apel pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Muh. Andi Syafei, S.Sos., M.H. Turut hadir Kabag Log Kompol Abubakar Salihi, S.H.I., para Kasatfung, Kasiwas AKP Abd. Latif, S.H., Kasi Propam AKP Burhanuddin Karim, S.E., Sy., serta para Kapolsek jajaran Polres Luwu Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang pelaksanaan penertiban senjata api melalui apel pengecekan senpi dinas secara serentak pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi pemegang senjata, serta kesiapan penggunaannya oleh personel yang memegang inventaris senjata dinas. Secara keseluruhan, sebanyak 244 pucuk senjata api diperiksa, yang terdiri dari 189 pucuk senjata api laras pendek dan 55 pucuk senjata api laras panjang yang merupakan inventaris Polres Luwu Utara bersama Polsek jajaran.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan beberapa senjata api yang tidak dalam kondisi layak pakai, yakni satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1-V2 milik Sabhara yang mengalami kerusakan, serta empat pucuk senjata api jenis revolver yang juga dalam kondisi rusak.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai prosedur serta dalam kondisi aman dan terkendali.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan internal agar penggunaan senjata api oleh anggota tetap profesional, sesuai aturan, serta tidak disalahgunakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel Polres Luwu Utara benar-benar dalam kondisi siap pakai, tercatat secara administrasi dengan baik, serta digunakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Lap Zakaria












