JENEPONTO. SINYALTAJAM.COM- Transformasi digital kini mulai merambah ke pelosok desa. Andi Muh. Galib Sanjaya, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 dari Program Studi Proteksi Tanaman, membawa angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Melalui program kerja individunya bertema “Digitalisasi Desa”, Galib gencar mensosialisasikan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran non-tunai. Kegiatan yang berlangsung pada 17–19 Juli 2026 ini dilakukan dengan pendekatan langsung (door-to-door) ke berbagai warung dan toko kelontong yang masih beroperasi secara konvensional.
Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa sebagian besar UMKM di Desa Samataring masih sepenuhnya bergantung pada transaksi tunai. Belum ada satu pun pelaku usaha di daerah tersebut yang memanfaatkan teknologi pembayaran digital.
“Kami melihat potensi besar jika UMKM di sini beralih ke digital. QRIS menawarkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan karena uang langsung masuk ke rekening tanpa perlu repot menyediakan uang kembalian,” ujar Galib saat ditemui di lokasi kegiatan.
Dalam penjelasannya, Galib menekankan bahwa pendaftaran QRIS bersifat gratis dengan biaya transaksi yang sangat rendah, sehingga sangat ramah bagi kantong UMKM skala kecil. Ia juga memaparkan syarat sederhana pembuatan QRIS, yakni KTP, nomor telepon aktif, data usaha, dan rekening bank.
Respons positif datang dari warga setempat. Ibu Martini Nannu, seorang pemilik toko kue, mengaku baru pertama kali mendengar tentang QRIS. Menurutnya, informasi ini menjadi solusi atas kendala yang sering ia hadapi selama ini.
“Saya selama ini hanya terima tunai dan sering kesulitan kalau harus menyediakan uang kembalian dalam jumlah banyak. Setelah dijelaskan Mas Galib, saya jadi tertarik untuk mencoba membuat QRIS,” ungkap Martini dengan antusias.
Galib juga menjelaskan proses teknis pembuatan QRIS secara sederhana, mulai dari pemilihan aplikasi penyedia layanan, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi. Setelah akun aktif, pelaku usaha cukup mengunduh kode QR, mencetaknya, dan menempelkannya di area kasir.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari tema besar KKN Unhas Gelombang 116, yaitu Digitalisasi Desa. Melalui inisiatif ini, diharapkan tidak hanya memudahkan transaksi harian, tetapi juga membuka wawasan pelaku UMKM di Desa Samataring untuk mengadopsi teknologi dalam mengembangkan usaha mereka di era modern.
Dengan adanya pendampingan langsung seperti ini, harapan besar tertuju pada peningkatan literasi digital masyarakat desa, sehingga kesenjangan teknologi antara kota dan desa dapat perlahan terkikis.lap Masding.












