PT MDA Diduga Lepas Tangan, Pemda Didesak Bertindak
LUWU, SINYALTAJAM.COM — Kondisi sepanjang jalan di wilayah Kelurahan Bajo, Kabupaten Luwu, sangat memprihatinkan. Jalanan diselimuti debu tebal berbulan-bulan dan diduga dibiarkan oleh PT. Maxmindo Dwi Area (MDA) selaku pihak yang aktivitas pembangunannya memicu pencemaran.
Pantauan di lapangan, bukan hanya badan jalan yang tertutup debu, pepohonan hingga halaman dan dinding rumah warga di sekitar jalur tersebut pun ikut tertutup lapisan debu tebal.
Tak ada langkah nyata dari perusahaan untuk menanggulangi pencemaran udara tersebut. Seperti penyiraman jalan secara rutin atau pembatasan kecepatan armada tronton.
Salah seorang warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut mengungkapkan kekesalannya kepada awak media ini. Ia menolak menyebutkan identitasnya demi keamanan.
“Rumah dan pakaian kami bersih, tapi begitu lewat di Jalan Bajo, seketika penuh debu. Lebih dari itu, kami terpaksa menghirup udara penuh debu setiap kali melintas. Rasanya sangat menyiksa. Ditambah kalau lewat mobil tronton debunya nampak sekali menyelimuti jalan,” keluhnya.
Menurut warga, sudah berbulan-bulan masalah ini berlangsung, namun hingga kini PT. Maxmindo Dwi Area belum mengambil langkah apapun untuk mengurangi penyebaran debu.
Warga pun mempertanyakan tanggung jawab perusahaan dan mendesak pemerintah daerah tidak berdiam diri.
Warga meminta pemerintah Kecamatan Bajo dan Pemkab Luwu serta DLH Luwu untuk turun langsung, bukan sekadar memberi peringatan.
“Sampai kapan kami harus menunggu? Kami berharap pemerintah turun tangan dan menindak tegas perusahaan ini agar segera menata kembali lingkungan dan jalan kami,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT. Maxmindo Dwi Area belum memberikan keterangan resmi. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya guna menyampaikan terkait kondisi debu yang dialami warga.
Pewarta: Kiya, Kepala Biro Sinyal Tajam Kota Palopo












