LUTRA, Sinyaltajam.com — Upaya menjaga kedamaian dan keamanan di tengah masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Luwu utara.
Warga dari Dusun Tanah Merah dan Dusun Sassa, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sepakat mengakhiri perselisihan dan memilih menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.
Kesepakatan tersebut lahir dalam Forum Konsolidasi Damai yang digelar di Aula Mako Polres Luwu Utara, Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 10.30 Wita.
Pertemuan ini menjadi ruang bersama bagi kedua pihak untuk menurunkan ketegangan, memperkuat komunikasi, sekaligus membangun kembali hubungan yang harmonis di tengah masyarakat.
Forum tersebut dihadiri Wakapolres Luwu Utara Kompol A. Muh. Safei, S.Sos., M.H., Plt. Asisten I Pemkab Luwu Utara Zaenal yang mewakili Bupati Luwu Utara, Kepala Kesbangpol Luwu Utara Ismaruddin, S.Pd., Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Budi Amin, S.Sos., serta perwakilan Yon D Pelopor Satbrimobda Sulsel AKP Sapri.
Selain itu,Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Abdianto, S.Sos., Kapolsek Baebunta Ipda Jumaing, S.H., KBO Sat Intelkam Polres Luwu Utara Ipda Ilhamuddun N, Camat Baebunta Mursalim, S.IP., M.Tr.AP., Kepala Desa Sassa Sukur, serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat dari Dusun Tanah Merah dan Dusun Sassa,juga hadir merperkuat semangat forum itu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati untuk mengakhiri perselisihan dan tidak lagi memperpanjang persoalan yang telah terjadi.
Mereka juga berkomitmen untuk tidak melakukan aksi balas dendam, provokasi, intimidasi, pengancaman, pengeroyokan, pengrusakan maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesepakatan itu sekaligus menjadi pesan penting bahwa persoalan di tengah masyarakat sebaiknya tidak diselesaikan dengan emosi atau tindakan yang justru dapat memperbesar konflik.
Kedua pihak sepakat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta menghindari tindakan yang dapat memicu kembali terjadinya perselisihan.
Jika di kemudian hari muncul persoalan baru, penyelesaiannya diutamakan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun pihak berwenang apabila diperlukan.
Selain itu, warga dari kedua dusun berkomitmen untuk saling menghormati, menjaga hubungan baik, serta tidak menyebarkan hasutan atau melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik baru.
Kesepakatan tersebut dibuat secara sadar dan sukarela, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Seluruh pihak juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kesepakatan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat, maka penyelesaiannya akan ditempuh sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Forum konsolidasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi penyelesaian atas persoalan yang terjadi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk kembali membangun rasa saling percaya di tengah masyarakat Desa Sassa,
Sebab, menjaga kedamaian bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan maupun pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Dengan berakhirnya perselisihan, diharapkan warga Dusun Tanah Merah dan Dusun Sassa dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan penuh rasa kekeluargaan.
Pewarta: Zakaria












