Pemdes Tarabbi Gelar Musrenbang dan Penetapan RKPDes 2027

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTIM.SINYALTAJAM.COM-Pemerintah Desa Tarabbi resmi melaksanakan Musrenbang Desa pembahasan sekaligus musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Tarabbi, Jumat (9/10/2026).

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Desa Tarabbi, Yisrel, didampingi BPD Desa Tarabbi, Herman Jaya. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi wadah penyelarasan rencana pembangunan desa dengan dokumen jangka menengah desa serta menampung aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Yisrel menjelaskan bahwa Musrenbangdes adalah forum untuk menyusun daftar usulan kegiatan, menentukan skala prioritas pembangunan, sekaligus memastikan transparansi dan kesesuaian rencana dengan kemampuan anggaran desa.

Selain itu, Pembahasan rancangan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) juga merupakan proses musyawarah untuk mengkaji, menilai, dan menyepakati rancangan dokumen perencanaan pembangunan desa tahunan yang disusun oleh Pemerintah Desa, hasilnya kemudian dibawa ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sementara Musyawarah Penetapan RKPDes berfungsi mengesahkan dokumen tersebut menjadi Peraturan Desa yang menjadi dasar penyusunan APBDes.

“Perlu dipahami, belum tentu semua yang ada di RKPDes terakomodir dalam APBDes. RKPDes tidak hanya berisi pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat mulai dari pemberdayaan perempuan, pemuda, hingga pembinaan para kader,” ujar Yisrel.

Ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi dua tahun terakhir. Alokasi anggaran yang masuk ke Desa Tarabbi mengalami penurunan. Seperti dana BKK yang dulunya mencapai Rp1 miliar per tahun kini sudah tidak ada. Saat ini anggaran desa lebih terbatas pada pembayaran honorarium aparat desa, BPD, dan kader, di mana hal tersebut merupakan ketentuan dari pemerintah kabupaten.

Merespons kondisi tersebut, Ketua BPD Herman Jaya menyarankan agar Pemdes lebih aktif menyusun proposal ke pemerintah daerah untuk usulan yang mendesak namun belum bisa ditampung anggaran desa.

“Mengingat anggaran terbatas, untuk usulan yang sangat urgen, kami harap Pemdes sebisa mungkin membuat proposal ke pemerintah daerah baik itu melalui alokasi dari Pemda maupun pokok pikiran DPRD. Ini harapan kita bersama,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa, anggota BPD, para kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya. Partisipasi aktif seluruh elemen diharapkan dapat menjamin rencana pembangunan tahun 2027 tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.lap Kisman.