Dihadiri Pj.Gubernur, Dewan Pengurus KORPRI Kab. Bantaeng PAW Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

BANTAENG, SINYALTAJAM.COM – Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bantaeng Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2021-2025, di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Kamis (25/7/2024).

Pengurus KORPRI Kab. Bantaeng Pengganti Antar Waktu ini dimana H. Abdul Wahab beserta pengurus lainnya secara resmi kembali dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sulawesi Selatan, Muhammad Hasan, dihadapan para Aparatur Sipil Negara Kab. Bantaeng.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulsel, Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa KORPRI sebagai wadah bagi ASN memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan negara. ASN dituntut untuk menjadi motor penggerak pembangunan, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjadi teladan bagi masyarakat.

“KORPRI tugasnya menjadi profesionalisme ASN dan ASN harus mampu mewujudkannya, karena kita bagian dari pemerintah. Selamat bertugas sukses selalu, KORPRI maju terus,” kata Gubernur.

 

Dikatakan, sebanyak 3.500 anggota ASN di Bantaeng harus berkomitmen, mengolah pikiran agar bagaimana KORPRI-nya Bantaeng sejahtera, ASN nya tidak bermasalah. Peluk kawan, rangkul dan perkuat pertemanan untuk meningkatkan lingkungan aparatur yang beretika, kejujuran, integritas, disiplin tinggi.

Sementara itu, Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sulsel yang sudah berkenan hadir pada acara pengukuhan ini, dirinya berharap semoga seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng dapat terus memberikan pelayanan terbaik.

“Selamat bertugas kepada pengurus KORPRI yang baru saja dikukuhkan. Semoga bisa lebih bertanggung jawab, bukan hanya menjadi ketua tetapi juga melindungi anggotanya,” ungkapnya.

 

Pengurus KORPRI, lanjut dia, bisa memberikan solusi bagi ASN yang memasuki masa purnabakti, tidak hanya itu Korpri juga sudah berperan untuk memberikan santunan kepada anggota KORPRI yang sudah meninggal. “Malah Bantaeng satu-satunya Kabupaten yang sudah berMoU dengan Ketenagakerjaan,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng berupa asuransi nelayan kepada 121 penerima, sarana budidaya rumput laut kepada 12 kelompok, perahu Pokmaswas, penyerahan kepesertaan perlindungan jaminan sosial Ketenaga Kerjaan Nelayan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenaga Kerjaan yang berprofesi sebagai nelayan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni, Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, Pj. Ketua TP PKK Bantaeng, Andi Raodhayanti, Ketua DPD KORPRI Kab. Bantaeng, H. Abdul Wahab. (ris/st/*)