LUTIM, SINYALTAJAM.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian fraksi-fraksi terkait pendapat akhir atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Senin, 19/8/2024.
Salah satu penyampaian pendapat akhir tersebut dipaparkan oleh Ober Datte, S.E., dari fraksi PDI Perjuangan.
Dalam pemaparannya, Ober Datte menyampaikan bahwa fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap.
Di mana dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 nantinya akan menjadi regulasi yang bersifat mengikat terkait pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Selain itu, fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Bupati Lutim atas pencapaian APBD tahun anggaran 2024 yang mengalami peningkatan, di mana APBD tahun 2024 setelah perubahan mencapai Rp2.098.558.345.862 (dua triliun sembilan puluh delapan miliar lima ratus lima puluh delapan juta tiga ratus empat puluh lima ribu delapan ratus enam puluh dua rupiah).
“Dengan adanya APBD yang meningkat dari tahun ke tahun, tentunya menimbulkan multiplier effect di segala bidang, khususnya di sektor ekonomi masyarakat yang lebih cenderung di bidang pertanian, UMKM, dan lain-lain di sektor tambang,” ucapnya.
Dikatakan Ober Datte, dengan adanya peningkatan APBD perubahan tahun 2024 ini, fraksi PDI Perjuangan juga berharap agar DPR dan Pemerintah Kabupaten Lutim lebih fokus merencanakan untuk melanjutkan prestasi pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun di bidang pemberdayaan masyarakat.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik, dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Lutim, Forkopimda Lutim, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, SKPD, dan Kabag lingkup Pemkab Lutim.
Lap. Masding












