Bawaslu Luwu Timur Bentuk Kelompok Kerja untuk Cegah Pelanggaran Pilkada 2024

LUTIM. SINYALTAJAM. COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024 dengan membentuk kelompok kerja bersama multi-stakeholder.

Inisiatif ini melibatkan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait, seperti Polri, TNI, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan bahwa kelompok kerja ini berfungsi sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, dan kolaborasi untuk mendukung tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.

“Kelompok kerja ini hadir untuk mempertegas elaborasi Bawaslu dengan pemerintah daerah dan stakeholder. Kita semua mempunyai andil menyukseskan Pilkada, paling tidak menyampaikan informasi pencegahan pelanggaran kepada masyarakat,” ujar Pawennari, (5/10).

Bawaslu Luwu Timur berkomitmen untuk melakukan pengawasan penuh waktu di lapangan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa.

Koordinator Divisi SDMO, Diklat, Datin Bawaslu Luwu Timur menekankan bahwa pemerintah daerah, stakeholder, dan penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam kesuksesan Pilkada 2024.

“Pemerintah Daerah, Stakeholder dan Penyelenggara Pemilu adalah satu kesatuan fungsi untuk menyukseskan Pilkada 2024,” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menyoroti pentingnya komunikasi intens antar instansi untuk melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

“Dengan adanya kelompok kerja ini, diharapkan kolaborasi antar instansi dapat memperkuat langkah pencegahan pelanggaran di Pilkada 2024.”Cetus Sukmawati Suaib.

Kelompok kerja ini akan fokus pada pengawasan isu-isu negatif, netralitas ASN/TNI/POLRI, serta kampanye dan alat peraga kampanye.

Bawaslu Luwu Timur berharap bahwa dengan melibatkan multi-stakeholder, upaya pencegahan pelanggaran dapat lebih efektif dan terkoordinasi.

Langkah ini sejalan dengan strategi Bawaslu nasional yang menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran dalam menjaga integritas dan keberhasilan pemilu dan pilkada.

Pembentukan kelompok kerja ini merupakan langkah positif dari Bawaslu Luwu Timur dalam upaya menciptakan Pilkada 2024 yang demokratis, jujur, dan adil.

Kolaborasi antar instansi dan komunikasi yang intens diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen Bawaslu Luwu Timur untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.