LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Dalam agenda sidang Paripurna DPRD Luwu Timur terkait pendapat akhir dari anggota fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur tentang rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) dan akan dirangkaikan dengan penutupan masa sidang ke-II yang sekaligus untuk pembukaan masa sidang ke-III, Senin (27/05/2024).
Sidang Paripurna sempat molor hingga 2 jam kemudian dari waktu pelaksanaan dikarenakan kehadiran anggota DPRD Luwu Timur belum memenuhi persyaratan yakni kehadiran 50 plus 1 atau belum korum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur Aripin.S.Ag langsung menskorsing rapat Paripurna sambil menunggu kehadiran anggota DPRD Luwu Timur lainnya.
” Kita skorsing saja sambil menunggu teman-teman lainnya, lanjut kalau sudah korum,” Imbuh Aripin.S.Ag selaku pimpinan rapat.
Disamping itu, Ketua DPRD Luwu Timur Aripin mengingatkan agar seluruh anggota DPRD untuk disiplin dalam rapat Paripurna.
” Ke depan, saya minta anggota disiplin dan tertib karena yang akan dibahas sangat penting untuk generasi penerus Luwu Timur,” Cetusnya. Lap Hr.