LUTIM, SINYALTAJAM.com — UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Angkona didatangi petugas BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur bertempat dikantor KPH Angkona, Puncak Indah Malili.
Hal ini dalam rangka mensosialisasikan fungsi dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkup KPH, Kelompok Tani Hutan (KTH), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) se-Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Kepala KCP Luwu Timur, Rahmatia Arsyad, program BPJS Ketenagakerjaan ini merata dan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
“Jadi diharapkan agar masyarakat pada saat dia kerja dia merasa nyaman karena adanya perlindungan diberikan, baik itu iuran pribadi maupun dibayakan melalui anggaran dari pemerintah,” jelasnya.
Disebutkan pula, pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan adanya surat perintah dari pemerintah daerah.
“Dalam hal ini pula ternyata ada peraturan pemerintah nomor IV, terkait DBH Reboisasi, makanya kami jalan lakukan sosialisasi,” tutur Rahmatia.
“Sesuai dengan petunjuk itu, kami juga belum mengetahui apakah anggaran yang ratusan juta ini bisa merata seluruh Kabupaten di Sulawesi Selatan,” tandasnya.
Disampaikan pula, apabila ternyata anggaran yang akan dikucurkan oleh pemerintah terkait DBH Reboisasi ini hanya mencakup sebagian saja, dan mungkin ada yang mendapatkan, ada terdaftar ada yang belum.
“Jadi mungkin kita bisa lihat nanti yang sudah terdaftar, dan sebaiknya kita daftar memang belum terdaftar sama sekali, dan bisa menysuaikan dengan anggaran,” ujar Kepala KCP Rahmatia.
Dikatakan pula, proses pendataan dan pendaftarannya hanya sampai batas bulan Oktober.
Sementara itu, Kepala KPH Angkona, Muhammad Ramli, S.E., merasa sangat bersyukur atas kedatangan petugas BPJS Ketenagakerjaan dan menganggap program ini sangat bagus.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dengan adanya program ini, dan saya rasa ini sangat baik serta bermanfaat untuk seluruh pekerja, terutama di lingkup KPH, Pengurus LPHD, KTH, KUPS, dan umumnya juga seluruh petani di desa,” ringkasnya.
Dirinya meminta agar secepatnya dilakukan pendataan untuk segera didaftarkan sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, baik yang mengikuti program anggaran pemerintah maupun mandiri.