Camat Rampi Soroti Dugaan Pengalihan Dana CSR di RDP DPRD Luwu Utara

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM.COM-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara yang membahas program kerja tahun anggaran 2026 berlangsung tegang setelah Camat Rampi, Usniati S. Parman, tiba-tiba hadir dan menyampaikan aspirasi masyarakatnya.

Dalam forum tersebut, Usniati secara tegas menyoroti dugaan pengalihan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp200 juta dari PT Kalla Arebama. Dana yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak di wilayah Rampi itu diduga dialihkan untuk membiayai kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Luwu Utara.

“Masyarakat kami di Rampi masih menghadapi keterbatasan akses jalan. Mereka bahkan harus bergotong royong tanpa dukungan biaya. Sangat disayangkan ketika dana yang seharusnya untuk mereka justru digunakan untuk kegiatan seremonial,” tegas Usniati di ruang rapat Komisi II DPRD, Selasa (28/4/2026).

Ia juga menyoroti ketimpangan kebijakan yang dirasakan warga. Menurutnya, masyarakat kerap dikenakan sanksi saat melakukan perbaikan infrastruktur secara mandiri, bahkan dikenai denda hingga Rp30 juta, yang kejelasan penggunaannya dipertanyakan.

“Ketika masyarakat memperbaiki jalan secara swadaya, mereka justru didenda. Namun di sisi lain, dana bantuan perusahaan yang seharusnya membantu malah diduga dialihkan untuk kegiatan non-prioritas,” ungkapnya.

Usniati menilai dugaan pengalihan dana CSR tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Ia menegaskan bahwa dana CSR seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, serta dikelola melalui mekanisme partisipatif dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Tidak pernah ada musyawarah atau kesepakatan dengan masyarakat Rampi terkait pengalihan dana ini. Ini mencederai prinsip transparansi dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa CSR semestinya menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan, terutama untuk mendukung perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan di wilayah Rampi yang hingga kini masih memprihatinkan.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak dalam forum mendorong Komisi II DPRD Luwu Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap pengelolaan dana CSR.

Langkah ini dinilai penting agar ke depan penggunaan dana CSR lebih tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak langsung, bukan untuk kepentingan seremonial pemerintahan. Lap Zakaria