LUWU  

Cegah PETI, Polres Luwu Bersama TNI dan Pemkab Pasang Papan Larangan di Bajo Barat

LUWU, SINYALTAJAM.COM — Kepolisian Resor (Polres) Luwu bersama Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kodim 1403 Palopo memperkuat upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Luwu.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemasangan papan imbauan larangan melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin di sejumlah titik di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. Setelah apel, tim terpadu bergerak menuju sejumlah lokasi untuk memasang papan imbauan.

Kapolres Luwu mengatakan, pemasangan papan tersebut merupakan langkah konkret untuk mencegah aktivitas PETI sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita ingin menghentikan kegiatan PETI. Sambil menunggu keputusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) keluar dari dinas terkait, maka kegiatan pemasangan papan imbauan ini kita laksanakan berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar AKBP Andrias.

Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi. Aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Pemasangan papan imbauan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga lingkungan, mencegah potensi konflik, serta memastikan setiap kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 papan imbauan dipasang di tiga desa di Kecamatan Bajo Barat. Rinciannya, empat titik di Desa Marinding, tiga titik di Desa Saronda, dan tiga titik di Desa Tumbubara.

Kegiatan melibatkan personel Polres Luwu, Yon D Brimob Polda Sulsel, Kodim 1403 Palopo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, serta unsur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat.

Pemasangan papan imbauan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu, DPRD Kabupaten Luwu, Polres Luwu, Kodim 1403 Palopo dan masyarakat Kecamatan Bajo Barat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Kapolres Luwu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menaati ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya penolakan dari masyarakat. Polres Luwu bersama pemerintah daerah dan unsur TNI selanjutnya akan terus melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Bajo Barat.

Upaya bersama tersebut diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Luwu.

Laporan: Supriadi Parintak