LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Pemerintah Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menggelar musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Acara ini berlangsung di aula kantor Desa Tarabbi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, pendamping kabupaten, pendamping desa, ketua BPD bersama anggota, dan aparat desa.
Ketua BPD Desa Tarabbi, Rodesya Parirak, berharap agar pemerintah desa dan BPD tetap bersinergi demi kemajuan pembangunan desa.
Rodesya juga berharap agar keputusan yang telah ditetapkan bersama tidak dirubah oleh pemerintah desa tanpa adanya kordinasi dengan BPD.
“Kita harus tetap bersinergi dan kordinasi dengan baik agar tujuan kita dapat tercapai,” ucapnya.
Musyawarah penetapan APBDes ini merupakan agenda tahunan yang selalu dilakukan oleh pemerintah desa bersama dengan BPD demi kelancaran pelaksanaan pembangunan. Lap Kisman