LUTIM. SINYALTAJAM.COM — Momentum Hari Tani Nasional di Kabupaten Luwu Timur diwarnai aksi keras Aliansi Petani Luwu Timur. Puluhan massa petani mendatangi Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (24/9/2026), membawa sejumlah persoalan agraria yang selama ini mereka nilai belum mendapatkan penyelesaian secara serius.
Petani datang dengan harapan dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan kepada Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam. Namun, harapan tersebut tidak terwujud.
Bupati disebut sedang berada di luar negeri ada juga yang bilang berada di Makassar sehingga tidak dapat menemui massa aksi.
Ketidakhadiran kepala daerah itu memunculkan kekecewaan di tengah peserta aksi.
Petani menilai persoalan yang mereka bawa membutuhkan kehadiran langsung pemimpin daerah, bukan hanya perwakilan pemerintah yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis.
Bagi massa aksi, persoalan petani bukan sekadar persoalan administratif.
Mereka membawa isu mengenai penguasaan tanah, penggunaan lahan, konflik agraria, ancaman terhadap lahan pertanian, transparansi konsesi, hingga kekhawatiran terhadap keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.
Setelah tidak bertemu dengan Bupati, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Luwu Timur.
Di depan gedung DPRD, para petani menyampaikan orasi dan meminta lembaga legislatif mengambil langkah konkret terhadap berbagai persoalan yang mereka sampaikan.
Sejumlah perwakilan kemudian diterima di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur.
Dialog dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah.
Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas. Perwakilan petani secara terbuka mendesak DPRD agar tidak hanya menerima aspirasi, tetapi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai berbagai persoalan agraria di Luwu Timur.
Adam dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bahkan meminta kepastian langsung kepada pimpinan DPRD.
“Saya mau bertanya, beranikah DPRD membentuk Pansus, berani atau tidak?” tegas Adam.
Pertanyaan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah. Ia menyatakan DPRD siap membentuk Pansus sepanjang data dan persoalan yang disampaikan dapat dilengkapi serta diperjelas.
“Asalkan lengkap datanya dan jelas apa yang mau disampaikan, kami anggota DPRD pasti berani,” tegas Harisah.
Pernyataan itu disambut tepuk tangan para petani yang berada di dalam ruangan.
Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte juga menyatakan keberanian DPRD untuk membentuk Pansus. Namun, ia meminta agar data dari Aliansi Petani terlebih dahulu diserahkan dan dikaji sebagai dasar bagi DPRD menentukan langkah selanjutnya.
Pernyataan tersebut setidaknya memberikan ruang bagi petani untuk membawa persoalan mereka ke pembahasan yang lebih formal di DPRD.
Persoalan Petani Tak Hanya Soal Tanah
Dalam aksi Hari Tani Nasional tersebut, petani membawa persoalan yang jauh lebih luas.
Mereka menyoroti semakin kuatnya tekanan terhadap ruang hidup masyarakat akibat penguasaan dan pemanfaatan lahan untuk berbagai kepentingan investasi.
Persoalan yang menjadi perhatian antara lain dugaan pengambilalihan lahan, konflik agraria yang belum tuntas, penggunaan tanah masyarakat, keberadaan konsesi pertambangan dan perkebunan, keberlanjutan lahan pertanian, serta kebutuhan adanya keterbukaan data mengenai penguasaan wilayah.
Petani juga menuntut agar pemerintah tidak hanya melihat tanah sebagai aset investasi, tetapi mempertimbangkan keberadaannya sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Dalam isi surat, materi aspirasi yang disampaikan, Aliansi Petani menyebut terdapat 67 perusahaan pertambangan yang memperoleh konsesi di Kabupaten Luwu Timur dengan total luasan sekitar 137.726 hektare.
Luasan tersebut disebut terdiri atas IUP sekitar 59.135 hektare, IUPK sekitar 77.426 hektare dan WIUP sekitar 1.165 hektare.
Angka tersebut menjadi perhatian massa aksi karena besarnya luasan konsesi dinilai berpotensi bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat, termasuk wilayah yang selama ini dimanfaatkan untuk pertanian dan sumber penghidupan.
Petani mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan aktivitas investasi tidak menghilangkan hak masyarakat atas tanah serta bagaimana mekanisme penyelesaian dilakukan ketika terjadi konflik antara kepentingan masyarakat dan pemegang izin.
Mereka juga meminta agar setiap persoalan tanah diselesaikan secara terbuka, dengan melibatkan masyarakat yang terdampak dan tidak mengabaikan hak-hak petani.
Bupati Tak Hadir, Petani Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah
Ketidakhadiran Bupati dalam aksi tersebut menjadi salah satu sorotan massa.
Petani datang membawa persoalan yang menurut mereka menyangkut langsung kehidupan masyarakat di tingkat bawah. Karena itu, mereka berharap Bupati dapat hadir dan mendengarkan sendiri keluhan yang disampaikan.
Namun, karena Bupati tidak berada di tempat, dialog akhirnya dilakukan dengan perwakilan pemerintah daerah.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan peserta aksi mengenai sejauh mana pemerintah daerah hadir ketika petani membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan mereka secara langsung.
Petani tidak hanya meminta jawaban, tetapi juga menginginkan adanya langkah konkret dari pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria, melindungi lahan pertanian, serta memastikan masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupannya.
Tujuh Tuntutan Petani
Dalam aksi tersebut, Aliansi Petani Luwu Timur menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni mengevaluasi seluruh izin pertambangan dan perkebunan yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat; mencabut izin yang terbukti merusak lahan pertanian, menolak pengambilalihan tanah untuk kepentingan investasi yang merugikan masyarakat, menghentikan pengambilalihan tanah tanpa penyelesaian yang adil, membuka data konsesi secara transparan, menyelesaikan konflik agraria secara adil dan terbuka, serta menjamin perlindungan terhadap warga yang memperjuangkan haknya.
Kini bola berada di tangan DPRD Luwu Timur
Pernyataan pimpinan DPRD mengenai kemungkinan pembentukan Pansus menjadi harapan baru bagi para petani, dengan syarat data dan dokumen persoalan yang mereka bawa dapat dilengkapi serta dikaji.
Bagi petani, Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni tahunan
Momentum tersebut menjadi ruang untuk kembali mempertanyakan bagaimana negara hadir melindungi tanah, ruang hidup, dan sumber penghidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.
Dan ketika petani datang mengetuk pintu pemerintah untuk meminta penyelesaian, mereka berharap tidak hanya mendapatkan perwakilan, tetapi juga kehadiran pemimpin yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Lap Tim.












