banner 728x90

Kejaksaan Negeri Luwu Timur Akan Melakukan Pendampingan Swasembada Pangan

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Dalam rangka membantu Pemerintah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur akan melakukan pendampingan serta pengawalan Swasembada Pangan.

Pendampingan dan pengawalan yang bertujuan untuk percepatan pelaksanaan Intensifikasi, Ekstensifikasi dan pencapaian target Swasembada pada di Kabupaten Luwu Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur Yadyn.Jumat, (26/04/2024).

” Pendampingan ini merupakan wujud kerjasama dalam membantu Pemerintah untuk meningkatkan produksi beras khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” Kata Yadyn.

“Diharapkan nantinya dapat menyuplai kebutuhan beras di Kabupaten lain, begitupun dengan Ibukota Negara baru (IKN),” Katanya lagi.

Kajari Luwu Timur  menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan akan berkolaborasi dengan Dinas terkait yakni Dinas Pertanian Luwu Timur demi ketersediaan beras secara Nasional.

” Hari ini kita akan diskusi dengan Bupati dan Kepala Dinas Pertanian terkait pendampingan yang akan dilakukan Kejari Luwu Timur,” Imbuhnya.

Disamping itu, pendampingan penyaluran pupuk dan bibit untuk kelompok tani yang jumlahnya 2.500 kelompok tani, 11 Kecamatan dan 125 Desa serta 3 Kelurahan di Kabupaten Luwu Timur.

” Kami berharap pendampingan dan pengawalan Kejari Luwu Timur dapat membantu Pemerintah,” Tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Akbar Andi Laluasa, OPD dan beberapa kepala desa .

Lap Kisman.