Kerap Macet, Licin dan Berdebu, Hauling Perusahan Tambang Dikeluhkan Pengendara di Lalampu

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

MOROWALI, SINYALTAJAM.COM – Aktivitas hauling alias jalan yang difungsikan untuk aktivitas pengangkutan salah satu perusahaan tambang yang menggunakan jalan raya umum, sudah cukup lama dikeluhkan warga di desa Lalampu, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, lalu lintas kendaraan yang disebut-sebut milik perusahaan PT. Cetara Bangun Persada (PT. CBP) yang menambang di Desa Lalampu, melintas di jalan trans sulawesi/jalan nasional hingga ratusan 300 meter untuk mengangkut material Ore nickel menuju Pelabuhan Jety, kerap menimbulkan kemacetan parah.

Puluhan kendaraan pengangkut ore nikel menyebabkan hambatan signifikan bagi pengguna jalan lainnya. Kondisi ini sangat meresahkan pengendara umum, baik roda dua maupun roda empat.

Menurut seorang pengendara, Jamaludin Karif, setiap saat kerap terjadi antrean kendaraan bermotor yang terhenti akibat aktivitas hauling perusahaan tersebut. Apalagi saat musim kemarau, dipastikan debu tebal membuat penglihatan pengendara atau jarak pandang sangat terganggu.

“Belum lagi jika musim penghujan, para pengedara harus ekstra hati-hati jika melintas di jalur ini. Hal itu disebabkan lumpur tanah merah yang menutupi aspal jalan nasional membuat badan jalan menjadi licin,” ungkap Jamaludin dengan nada kesal, Senin (20/10/2025).

Dikatakan, terkadang truk-truk pengangkut ore nikel berhenti ditepian jalan sehingga menimbulkan kemacetan, bahkan kerap terjadi insiden terhadap pengendara roda dua di jalan tersebut akibat jalan licin.

Mirisnya lagi, karyawan yang ditugasi menjaga perlintasan, selalu menghentikan laju kendaraan umum dari semua arah untuk mendahulukan mobil truk perusahaan yang hendak melintas.

namun sampai saat ini pemerintah ataupun instansi terkait tidak memiliki taring untuk menegur perusahaan tersebut. yang ada hanyalah tutup mata dan tutup telinga, ada apa dengan pemerintah dan instansi terkait..?

Dia juga mengakui kalau masalah ini sering dilaporkan kepada pihak berwenang seperti Dinas Perhubungan dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Namun hingga kini belum ditindaki sehingga kondisi ini terkesan dibiarkan.

“Kami berharap perusahaan tambang dapat bertanggung jawab penuh terhadap kondisi ini dan mematuhi aturan yang berlaku, terutama membangun jalan khusus untuk operasional mereka,” tandasnya.

Laporan: Rahmat

Tinggalkan Balasan