LUTRA, SINYALTAJAM.com — wartawan dan LSM yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara mendatangi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) untuk menyampaikan usulan agar dines terkait untuk mengatur jadwal pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Usulan ini diajukan untuk menghindari gangguan terhadap masyarakat umum yang sedang mengisi BBM di kendaraan mereka.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh pengurus Forum Komunikasi LSM PERS Luwu Utara di Kantor DP2KUKM, karena dianggap lebih meminimalisir masalah yang sering timbul di SPBU setiap saat. Selasa (6/8/2024).
Almarwan, Ketua Forum Komunikasi LSM PERS Luwu Utara, mengungkapkan bahwa selama waktu sibuk antara pagi hingga sore, sebaiknya pelangsir tidak memasuki SPBU. “Bagaimana kalau itu diatur waktunya? Jadi, jam kerja—waktu beraktivitasnya masyarakat—pelangsir tidak usah masuk SPBU. Nanti setelah malam pukul 20:00 ke atas, baru pelangsir masuk,” ucap Almarwan.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Sitti Hadijah, berjanji akan mengundang semua pihak terkait untuk membahas usulan tersebut.
“Kita juga kasian lihat ibu-ibu siang-siang kepanasan bawa jeregen menunggu berjam-jam, karena mereka tidak tau pasti jam berapa BBM datang. Seandainya ada kepastian bahwa ini jam begini datang untuk dilayani,” ungkap Hadijah.
“Insyah Allah untuk mengatur jadwal bagi pelangsir itu, Minggu depan kami akan mengundang semua pihak yang terkait untuk membahas usulan tersebut.” katanya.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif untuk mengurangi kemacetan dan ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat yang sedang mengisi BBM di SPBU, serta memastikan distribusi BBM berjalan dengan lebih tertib dan teratur.