Klaim Hak atas Lahan, Rumpun Mangade To Magi Desak Penghentian Land Clearing PT IHIP

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM.COM— Rumpun keluarga Mangade To Magi mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar segera menghentikan aktivitas land clearing PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di lahan yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.

Lahan yang dimaksud berlokasi di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, bersinggungan langsung dengan lahan Hak Pengelolaan (HPL) Pemkab Luwu Timur yang dipersewakan kepada PT IHIP.

Permintaan tersebut disampaikan perwakilan keluarga, Arfah Syam, dalam dialog dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kamis (15/10/2026).

Dalam pertemuan yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu Timur, Muhammad Said, Arfah menegaskan bahwa penghentian aktivitas pembersihan lahan menjadi tuntutan utama keluarga.

Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret menyikapi sengketa tersebut.

Arfah mengungkapkan, alat berat telah membersihkan lahan yang sebelumnya dikelola rumpun keluarga Mangade To Magi. Ia mengaku telah mendatangi lokasi untuk meminta aktivitas tersebut dihentikan, tetapi petugas keamanan yang ditemuinya menyarankan agar permintaan itu disampaikan kepada Bupati Luwu Timur.

“Di lokasi saya ketemu sekuriti IHIP meminta kegiatan itu dihentikan. Dalih mereka, jika ingin menghentikan, silakan berkomunikasi ke Bupati. Kini kami sudah di kantor bupati, sudah menyampaikan apa maksud kami ini. Sekarang kami semua menunggu apa langkah Pemda,” kata Arfah.

Menurut Arfah, keluarga Mangade To Magi mengklaim memiliki dokumen pendukung atas lahan tersebut. Ia menyatakan dokumen itu belum pernah dibuka kepada publik dan akan disampaikan pada waktu yang dianggap tepat.

Dilaporkan ke Bupati.

Dalam dialog tersebut, Muhammad Said menjelaskan bahwa Bupati dan Sekretaris Daerah tidak dapat hadir karena sedang melakukan perjalanan dinas.

Meski demikian, ia berjanji meneruskan aspirasi keluarga Mangade To Magi kepada Bupati setelah kembali ke Malili, termasuk permintaan penghentian aktivitas land clearing PT IHIP di lahan yang disengketakan.

“Kalau sudah tiba di Malili, secepatnya saya sampaikan hasil pertemuan ini,” ujar Said.

Ia menambahkan, permintaan penghentian aktivitas pembersihan lahan akan menjadi bagian dari hasil dialog yang disampaikan kepada pimpinan daerah.

“Mengenai permintaan penghentian land clearing PT IHIP di lahan Mangade To Magi, itu akan kami sampaikan,” katanya.

Said berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan untuk menemukan solusi terbaik melalui komunikasi antara pihak-pihak terkait.

Menunggu Tindak Lanjut.

Perwakilan keluarga lainnya, Muchlis, juga meminta pemerintah daerah segera merespons tuntutan penghentian aktivitas di lahan yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.

“Terus terang saya merasa Pemerintah Luwu Timur ini tidak menganggap kami ada. Untuk itu saya tidak panjang lebar cuma minta hentikan aktivitas di lahan rumpun keluarga Mangade To Magi,” tegasnya.

Sementara itu, Ancong Taruna Negara mendesak agar hasil dialog segera ditindaklanjuti. Ia menyebut persoalan lahan tersebut telah sampai ke DPR RI dan meminta pemerintah daerah tidak menunda penyelesaian.

“Makin cepat (penghentian land clearing) makin baik karena jangan sampai kami lebih dahulu menerima undangan dari Komisi 3 DPR-RI. Karena persoalan lahan ini sudah sampai di DPR RI,” ungkap Ancong.

Hingga dialog berakhir, belum ada keputusan mengenai penghentian aktivitas land clearing yang diajukan. Rumpun keluarga Mangade To Magi masih menunggu tindak lanjut pemerintah daerah Luwu Timur. (Tim)