Panwascam Malili Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Malili, menggelar rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat berlangsung di sekretariat panwascam Malili yang dihadiri oleh, Camat Malili, PPK Malili, Polsek Malili, Danramil,Satpol PP, LO dari tim masing-masing pasangan calon dan Panwascam Malili beserta stafnya. (24/11/2024).

Dalam rakor ini disepakati bahwa hingga pukul 23.59, para tim Paslon diberi kesempatan untuk menertibkan APK nya masing-masing.

Dan apa bila masih terdapat APK setelah tenggang waktu yang telah diberikan, maka panwascam bersama stakeholder yang akan turun langsung melakukan penertiban APK yang masih terpasang.

” Jadi apa bila tenggang waktu yang telah kita berikan, namun masih ada APK yang terpasang, kami bersama stakeholder akan turun menertibkannya,”ujar Iro T Toineng, Ketua Panwascam Malili.

Di ketahui, tahapan masa tenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pilkada serentak 2024, itu di mulai tanggal 24-26 November 2024.

Dan setelah itu dilarang untuk melakukan kampanye, menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Masa tenang adalah salah satu tahapan sebelum pemungutan suara Pilkada 2024 yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.

Dimana diketahui Penertiban APK sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Yang tertuang pada Pasal 39 ayat (3),alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dan Pasal 39 ayat (4), pembersihan alat peraga kampanye.

Sebagaimana dimaksud pada ayat tiga dilakukan oleh pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan/atau tim Kampanye.lap Masding St.