TORAJA.SINYALTAJAM.COM — Upaya pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Toraja Barat terus bergerak progresif.
Setelah mengantongi persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Bupati sebagai daerah induk, tim pengurus kini mengintensifkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari tahapan strategis menuju pengusulan ke pemerintah pusat.
Persetujuan tersebut diperoleh melalui rapat paripurna DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah barat Tana Toraja.
Dukungan itu dilandasi pertimbangan pemerataan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, serta kebutuhan percepatan akses infrastruktur di wilayah persiapan.
Ketua Umum CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, menegaskan bahwa restu dari DPRD dan kepala daerah induk merupakan legitimasi politik yang sangat penting dalam proses pembentukan daerah baru.
“Persetujuan ini menjadi fondasi kuat bagi perjuangan masyarakat Toraja Barat. Sekarang fokus kami adalah memastikan seluruh tahapan berikutnya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel’
Dengan dukungan daerah induk telah dikantongi, pengurus CDOB Toraja Barat kini aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Rekomendasi gubernur menjadi salah satu syarat penting dalam alur pengajuan DOB ke tingkat nasional melalui Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini mencakup pembahasan kesiapan wilayah, integrasi infrastruktur, potensi fiskal, serta sinkronisasi rencana pembangunan antara daerah persiapan dan provinsi.
Ketua I CDOB Toraja Barat, Restu Tangaka, mengajak seluruh elemen masyarakat tetap solid mengawal proses administrasi yang sedang berjalan.
“Kita tidak boleh lengah. Semua persyaratan harus dipenuhi secara lengkap agar ketika kebijakan pusat memungkinkan, Toraja Barat sudah benar-benar siap,” tegasnya.
Dokumen Lengkap, Tunggu Regulasi Nasional’
Secara administratif, naskah akademik pembentukan DOB telah lebih dahulu diserahkan ke Kemendagri. Dokumen tersebut memuat analisis kelayakan ekonomi, sosial, dan geografis, termasuk proyeksi dampak pemekaran terhadap pembangunan regional.
Selain itu, konsolidasi di delapan kecamatan wilayah persiapan telah rampung, lengkap dengan berita acara dukungan dari lembang dan kelurahan sebagai bentuk legitimasi sosial di tingkat akar rumput.
Dukungan juga datang dari Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) serta Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Pembentukan CDOB se-Sulawesi Selatan yang mendorong percepatan regulasi pembentukan daerah.
Dengan restu DPRD dan Bupati telah diperoleh, serta komunikasi dengan Pemprov Sulsel terus diperkuat, CDOB Kabupaten Toraja Barat kini berada pada fase konsolidasi akhir sambil menanti kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru. (Tim)












