SOPPENG. SINYALTAJAM. COM -Dalam sebuah aksi nyata yang menginspirasi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menunjukkan komitmen teguhnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Soppeng.
Pada Minggu malam, 8 Desember 2024, mereka menggelar operasi cipta kondisi yang merupakan tindak lanjut dari program Presiden RI melalui Asta Cita, agenda 100 hari Polri Presisi, dan upaya menciptakan suasana kondusif pasca Pemilukada 2024.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng, IPTU Ichsan, S.H., M.M., ini melibatkan seluruh personel Satresnarkoba dan Timsus.
Tujuh tempat karaoke di berbagai lokasi di Kabupaten Soppeng menjadi sasaran razia: Anugra 288 (Cabenge), H.M (Sumberjati), Sy Family (Lolloe), NM Karaoke Favorite dan Bosowa (Jl. Kemakmuran), Nagoya (Jl. Samudra), dan Aksi (Jl. Kalenrunge).
Keberanian dan ketegasan Polres Soppeng dalam menjalankan operasi ini patut diapresiasi.
Meskipun fokus utama adalah pencegahan peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, zat adiktif, dan senjata tajam, hasil operasi juga menunjukkan komitmen yang lebih luas dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat.
Pengamanan sembilan botol miras jenis bir menjadi bukti nyata dari upaya Polres Soppeng untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Aksi Polres Soppeng ini menjadi teladan bagi penegakan hukum lainnya. Komitmen mereka yang tak kenal lelah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menunjukkan dedikasi yang tinggi dan patut diacungi jempol.
Semoga keberhasilan operasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Soppeng yang aman, damai, dan sejahtera.
Langkah proaktif Polres Soppeng ini mencerminkan semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat yang sesungguhnya.
Penulis: Yusufcinchonk@ye