Sewa Lahan IHIP: Harga “Tanah Kosong” Picu Polemik, Penilai Publik Didesak Buka Suara!

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Polemik sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP makin meruncing. Alasan “tanah kosong” yang dijadikan pembenaran atas rendahnya tarif sewa, kini dimentahkan oleh fakta lapangan.

Kepala Bidang Aset BKAD Lutim, Syamsul Risal, berlindung di balik hasil penilaian publik berdasarkan Permendagri 19/2016. “Angka itu sudah sesuai atau wajar karena tanah kosong,” ujarnya mengutip pernyataan di kolomdata.

Namun, Poyo menolak memberikan rincian perhitungan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Sikap ini dinilai sebagai upaya menghindar dari transparansi.

Kontradiksi muncul karena faktanya, banyak masyarakat menggantungkan hidup dari berkebun di lahan tersebut, sehingga klaim “tanah kosong” patut dipertanyakan.

Perbandingan harga sewa lahan ke PT IHIP yang hanya Rp 2,2 juta per hektar per tahun, sangat timpang jika dibandingkan dengan harga sewa lahan warga ke operator telekomunikasi yang mencapai Rp 4 juta per tahun untuk lahan 25m x 25m.

Masyarakat semakin geram dan mendesak KJPP untuk membuka hasil penilaian secara transparan dan objektif.

Mereka menuntut akuntabilitas dan kejelasan, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan kepentingan publik dalam kesepakatan kontroversial ini. Transparansi menjadi harga mati untuk membangun kembali kepercayaan yang terkoyak. Lap Tim

Tinggalkan Balasan