MALILI. SINYALTAJAM.COM – Menyambut masuknya investasi besar dari Tiongkok ke kawasan industri, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) akan menjalankan program kursus bahasa Mandarin dan Inggris (Mandalish) dengan target 150 peserta yang akan belajar selama 4 bulan di Kampung Pare, Kediri. Meskipun memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 2,3 triliun, Pemkab Lutim hanya mampu menanggung biaya untuk sekitar 30 orang, sementara sisanya diminta ditanggung oleh ratusan perusahaan kontraktor nasional dan lokal.
Program kursus yang akan dilaksanakan di lembaga pelatihan Access English School tersebut akan menyelenggarakan pembelajaran selama 3 bulan untuk bahasa Mandarin dan 1 bulan untuk bahasa Inggris. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan bahwa peserta kursus merupakan perwakilan dari 125 desa dan 3 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu Timur, sehingga minimal ada 1 orang per desa/kelurahan atau total 128 orang.
“Karena anggaran kami terbatas karena ada potongan anggaran dari Pusat, makanya kami mengajak perusahaan untuk berkolaborasi,” ujar Irwan saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Dukungan Program Mandalish di Kantor Bupati, Senin (13/4).
Dalam acara yang dihadiri ratusan perwakilan perusahaan termasuk PT Vale Indonesia, PT CLM, PT PUL, serta puluhan perusahaan subkontraktor PT Vale nasional dan lokal tersebut, Bupati menjelaskan bahwa lulusan kursus akan bertindak sebagai juru bicara atau penerjemah bagi Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
“Semua perusahaan yang ada WNA-nya wajib gunakan penerjemah lokal. Dan mereka sepakat akomodir setelah pulang dari Pare,” jelasnya.
Pemkab Lutim telah menyebarkan proposal bantuan program Mandalish ke ratusan perusahaan, dengan biaya per peserta mencapai Rp 28,08 juta. Jika target 150 peserta tercapai, total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 4,2 miliar. Pemkab Lutim yang menanggung sekitar 30 orang akan mengeluarkan dana APBD berkisar Rp 842, jutaan.
Hal ini menjadi sorotan mengingat Pemkab Lutim pernah mencatat Sisa Pembiayaan (SilPa) pada APBD tahun 2025 sebesar lebih dari Rp 198 miliar, yang menunjukkan adanya kekurangan dalam pengelolaan perencanaan anggaran.
Padahal, program vokasi yang seharusnya menjadi prioritas peningkatan kapasitas masyarakat justru dipilih untuk dibebankan pada pengusaha lokal kontraktor dengan dalih tanggung jawab Corporate Social Responsibility (CSR), padahal dana tersebut dapat langsung dialokasikan dari APBD atau diberikan langsung kepada masyarakat melalui perusahaan. Lap Tim












