Diduga Pencuri Yang menggunakan Mobil di Tangkap Polisi Di Mahalona

“Baca Berita www.sinyaltajam.com"

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Diduga pencuri ditangkap di Desa Mahalona Jumat malam dan sudah diamankan di Polsek Towuti.

Penangkapan itu disampaikan Kepala Desa Libukan Mandiri Sahril, Sabtu 26 April 2025 lewat WhatsApp.

“Pencuri ditangkap tadi malam di Mahalona,”ujarnya dengan mengirim foto dan foto mobil yang digunakan pelaku.

Menurut Sahril, pelaku ada dua orang satu melarikan diri dan satunya sudah di amankan di Polsek Towuti.

“Sekitar jam dua malam kejadiannya ambil jengkol dan Hp di rumah warga dan satu sudah ditangkap disekitar mesjid Kalosi, penangkapan sekitar jam 4 shubuh, namun satu masih dalam pencarian oleh anggota Polsek Towuti karena melarikan diri,”ujarnya.

Sementara Kapolsek Towuti Ipda. Yusmal yang di komfirmasi hanya memberikan keterangan singkat.

“Sudah saya kirim dihumas Polres datanya,”ujarnya.

Di hari yang sama Humas Polres Luwu Timur saat di mintai baket kejadian pencurian tersebut. Ia mengatakan, “Tunggu le kuperjelas dulu,” kata Bripka. A. Taufik.

Hingga berita ini diterbitkan sementara menunggu informasi lengkap dari humas Polres Luwu Timur. Lap Tim