*Berpolitik Praktis Juga Kena Semprit
TORUT, SINYAL TAJAM.COM – Bupati Toraja Utara Frederick Victor Palimbong memberi sinyal kuat bakal melakukan rotasi dan mutasi pejabat struktural di lingkup pemerintah kabupaten termasuk jabatan kepala sekolah pada Agustus 2025 mendatang.
Hal tersebut ditempuh karena merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten untuk menyegarkan dan meningkatkan kapasitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Rotasi dan mutasi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik dan lancar.
“Guna memastikan agar semua kegiatan, terutama pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar, maka kami harus melakukan rotasi dan mutasi pejabat,” ujar Bupati Toraja Utara yang akrab disapa Dedi, Rabu (30/4/2025).
Upaya meroling pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kata dia, tidak lebih merupakan bagian dari tour of duty bagi pejabat bersangkutan. Salah satu tujuannya adalah agar mereka tidak merasa jenuh sehingga dibutuhkan relaksasi alias penyegaran.
Namun begitu, Bupati juga mengingatkan bagi pejabat yang menolak untuk di rolling, maka mereka juga harus menerima konsekwensi dinonjobkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, dia juga memastikan sedapat mungkin tidak ada kekosongan jabatan serta dapat memenuhi kebutuhan akan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Kami optimis rotasi dan mutasi ini akan dilakukan secara adil dan profesional, tanpa adanya kepentingan pribadi yang bersifat subjektif. Kami juga mengupayakan tidak akan ada pejabat yang nonjob demi kelancaran roda pemerintahan,” jelasnya.
Dedi juga menegaskan bahwa sistem manajemen kepegawaian di kabupaten Toraja Utara terbukti cukup efektif, namun masih ada sejumlah sektor yang memang masih perlu penajaman dan peningkatan program kinerja sehingga rotasi dan mutasi ini harus dilakukan.
“Dengan langkah ini, Pemkab Toraja Utara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan stabilitas dan keberlanjutan sistem pemerintahan di daerah ini,” cetusnya.
Tidak hanya dijajaran Pemkab, rotasi dan mutasi juga menyasar di tingkat kepala sekolah SD dan SMP yang juga akan dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur.
Sedangkan bagi kepala sekolah yang sebelumnya dilantik tidak sesuai prosedur seperti penunjukan langsung, dipastikan akan ditinjau ulang.
“Kami tidak menginginkan bahkan tak menghendaki siswa dan siswi dididik oleh guru-guru atau kepala sekolah yang tidak profesional apalagi terlibat langsung kegiatan politik praktis,” pungkas bupati.
Penulis: Eli Malino