Terima Rekomendasi DPP Partai Golkar Husain Resmi Sebagai Ketua DPRD Luwu Utara

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Husain, SE untuk menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara. Keputusan ini menggantikan almarhum Amir Makhmud, SH yang wafat pada bulan Ramadan, Maret lalu.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor: B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025, perihal Persetujuan Pergantian Antarwaktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025–2029.

Surat rekomendasi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. Dalam surat tersebut, DPP Partai Golkar juga meminta kepada DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti proses PAW sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Husain, SE yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Luwu Utara menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara maksimal.

“Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Husain saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, di Jakarta, senin (07/07/2025).

Dengan diterbitkannya surat rekomendasi ini, diharapkan proses pengisian kekosongan posisi Ketua DPRD Luwu Utara yang telah berlangsung sekitar empat bulan dapat segera dirampungkan, sehingga roda pemerintahan dan fungsi legislatif di Kabupaten Luwu Utara dapat kembali berjalan optimal. (Zkr)

Tinggalkan Balasan