LUTIM. SINYALTAJAM. COM-Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur mencatat lebih dari enam ratus pelanggaran selama sepekan pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Berdasarkan data resmi, sebanyak 633 pengendara terjaring dalam berbagai jenis pelanggaran sejak operasi ini dimulai.
Penindakan dilakukan melalui tilang mobile, tilang manual, serta pemberian teguran. Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Agusnawan, mengungkapkan bahwa 323 pelanggar ditindak melalui tilang mobile, sementara 10 pelanggaran dikenakan tilang manual. Adapun 300 pengendara lainnya diberikan teguran sebagai upaya pembinaan.
“Selama operasi ini kami lebih mengedepankan langkah edukatif. Sosialisasi dan teguran kami intensifkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” ujar Iptu Agusnawan, Senin (24/11/2025).
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang digelar sejak 17–23 November 2025, petugas menindak 373 kendaraan roda dua dan 205 kendaraan roda empat. Untuk sepeda motor, pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara tanpa helm dan melawan arus, sedangkan pada pengemudi mobil banyak ditemukan penggunaan sabuk keselamatan yang diabaikan.
Iptu Agusnawan menegaskan bahwa langkah sosialisasi akan terus diperkuat hingga Operasi Zebra berakhir pada 30 November mendatang, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Harapan kami, semakin banyak pengendara memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.Lap Masding/Kisman.












