Bukan Menolak, Tapi Cari Solusi, Anggota DPRD Lutim Ungkap Fakta di Balik Video Luwu Tengah yang Heboh

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM.COM– Jagat media sosial mendadak heboh dengan beredarnya video pernyataan Anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, terkait pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

Penggalan video yang tersebar luas itu justru menuai polemik dan dikhawatirkan mengganggu upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Dalam video berdurasi 14 detik yang viral, HM Siddiq menyatakan, “Kabupaten Luwu Tengah itu, tidak layak untuk dibentuk jadi satu kabupaten. Karena kalau dipaksakan dibentuk, tiga tahun ke depan dikembalikan ke induknya.”

Namun, HM Siddiq BM menegaskan bahwa video yang beredar tersebut telah dipotong dan tidak mencerminkan konteks pembicaraan yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang dihadiri para Anggota DPRD se Tana Luwu tersebut justru membahas solusi untuk mempercepat pembentukan Provinsi Luwu Raya sesuai keinginan masyarakat.

“Untuk membentuk Kabupaten Luwu Tengah, ada banyak syarat teknis dan administratif yang harus dipenuhi. Karena itu, saya mengajak kabupaten tetangga untuk ikut bergabung, sebagai salah satu opsi untuk segera mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” jelas HM Siddiq.

Ia menambahkan bahwa pernyataannya dalam video yang tersebar telah dipotong. Dalam forum tersebut, ia meminta Ketua DPRD Luwu untuk berkomunikasi dengan Kabupaten Luwu Utara agar melepaskan sebagian wilayahnya, termasuk Zeko, untuk menjadi bagian dari Luwu Tengah.

“Kalau ini tidak dilakukan, maka Kabupaten Luwu Tengah tak akan bisa terbentuk karena tersandung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan lagi bicara memenuhi 6 Kecamatan, tetapi faktor ekonomi. Penjelasan ini tidak sampai ke publik karena videonya dipangkas,” ujarnya.

HM Siddiq menegaskan bahwa dirinya tidak ingin pembentukan Kabupaten Luwu Tengah terhambat. Justru, ia mendorong agar semua hal yang dinyatakan belum layak agar segera dipenuhi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menolak pembentukan kabupaten tersebut.

Opsi mengajak kabupaten tetangga lainnya, menurut HM Siddiq, akan mempercepat pembentukan Provinsi Luwu Raya. Sebab, setelah Kabupaten Luwu Tengah terbentuk, syarat 5 kabupaten belum cukup karena ada syarat lainnya, yakni kabupaten harus berusia minimal tujuh tahun. Sementara, desakan untuk segera membentuk Provinsi Luwu Raya begitu besar, sehingga perlu menawarkan solusi lain.

Dengan penjelasan ini, diharapkan polemik yang ditimbulkan oleh video kontroversial tersebut dapat diluruskan dan tidak mengganggu upaya bersama untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya. Lap Tim