MAKASSAR. SINYALTAJAM. COM – Setelah melayangkan surat 9 Februari 2026 ke Polda Sulawesi Selatan Cq Direktur Reserse Narkoba dan Ketua BNN Sulsel, Tokoh Perempuan Toraja atau Srikandi Toraja, Irma Tendengan, kini mengapresiasi jajaran Polda Sulsel yang telah mengamankan dua petinggi Satuan Narkoba Polres Toraja Utara yakni Kasat Narkoba AE dan Kanitnya, N, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di Toraja Utara.
Keduanya diamankan dan diperiksa menyusul hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengaitkan mereka dengan kasus narkoba yang melibatkan bandar besar di Toraja. “Saya mengapresiasi kinerja cepat Polda Sulsel akan tindaklanjut dari laporan saya dengan kapasitas saya masyarakat umum. Di dalam laporan saya yang menerangkan bahwa ada pembiaran oleh pihak APH dibuktikan dengan adanya pernyataan Oliv tentang dilindungi dan ada aliran dana ke oknum di polres torut,” ujar Irma dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi media ini melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (23/2) sore ini.
Dalam suratnya itu, Irma meminta agar segera dilakukan investigasi mendalam setelah ada petunjuk yang bersumber dari keterangan Oliv. “Berangkat dari situ laporan yg saya naikkan tanggal 9 Februari yang salah satu tuntutan saya adalah segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan keterlibatan APH dalam peredaran narkoba yg semakin marak di Toraja. Saya pun menyampaikan lewat laporan resmi saya terkait hal ini agar pihak Reserse Narkoba Polda melakukan koordinasi langsung ke Polres Tana Toraja untuk tindakan lebih lanjut,” beber Bidan ASN yang bertugas di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, ini.
Ia mengaku senang karena suratnya diproses cepat. “Hari Rabu (11/2), saya kembali ke Polda mengecek dan luar biasa informasi yang saya dapatkan bahwa laporan saya sudah diturunkan di posisi penyelidikan dan pembentukan tim investigasi, dan langkah awal dalam menjalankan tugas adalah tim Propam Polda mengunjungi Polres Tana toraja dan Polres Toraja Utara. Berbekal informasi dan data tersebut dicocokkan dengan isi aduan saya, sehingga sebelum dilakukan pemanggilan terhadap kedua APH Kasat Narkoba dan Kanit Narkoba, yang pertama dipanggil adalah Kapolres dan Wakapolres, sampai pada berita viral penangkapan 2 APH yg di duga adanya sangkut pautnya dengan mafia bandar narkoba di Toraja,” tutur Irma lagi.
Menurut Perempuan Toraja asal Tondon ini, tindakan menerima suap itu untuk memuluskan kejahatan yang merugikan ratusan generasi emas bangsa khususnya anak-anak Toraja. “Itu masuk ke dalam tindakan KORUPSI, dan selain pemecatan tentu akan mendapatkan hukuman pidana. Irma menyebut kejadian ini hampir sama dengan di Bima, ada tingkat atas dan tingkat bawah. Tingkat atas adalah diduga adanya koordinasi dengan pimpinan atas sehingga kedua orang ini berani mengambil tindakan melawan hukum. Sama halnya dengan tindakan di bawah saya menduga bahwa aliran dana 13 juta/minggu ini itu baru ke jaringan O, masih ada jaringan lainnya di luar O dan itulah nanti yg akan dikembangkan,” ucapnya.
Pihaknya, tegas Irma, akan tetap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. “Saya sebagai perempuan berdarah Toraja tetap bertekad dan dengan keberanian berjuang sehingga kasus ini mulai terbuka. Kita akan tunggu tindakan pengembangan kasus selanjutnya. Dan yang utama harapan saya Toraja Bebas Narkoba, sehingga tercipta masa depan pemuda-pemudi Toraja dalam kurun waktu 10-20 tahun,” pungkasnya. (nato)












