Toraja  

Mengaku Wartawan Sinyal Tajam, Palsukan Stempel dan Tagih Dana Koran, RM akan Dipolisikan

Oknum yang mengaku Wartawan Sinyal Tajam

TORUT, SINYALTAJAM.COM – Warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara diminta berhati-hati terhadap oknum berinisial RM yang mengaku wartawan Sinyal Tajam di Kabupaten Toraja Utara.

Keberadaan oknum tersebut dinilai sangat merugikan perusahaan dan redaksi media Sinyal Tajam karena selain mengaku sebagai wartawan, oknum tersebut juga berani mengambil dana langganan koran di sejumlah kantor atau Lembang yang bukan haknya.

Kepala Biro Sinyal Tajam Kabupaten Toraja Utara, Eli Malino, menduga oknum yang mengaku Wartawan tersebut melakukan aksinya ketika dirinya sedang sakit sekitar dua bulan tepatnya pada Mei 2026 lalu. Dengan begitu praktis dirinya tak bisa beraktivitas.

“Saya menduga oknum Wartawan itu melakukan aksinya dengan berani dan percaya diri mengambil dana koran dibeberapa kantor Lembang di Toraja Utara itu, ketika saya sedang sakit. Padahal itu bukan haknya dan oknum tersebut tidak ada kaitannya dengan media Sinyal Tajam,” ujarnya, Selasa (5/8/2026).

Aksi oknum yang mengaku Wartawan Sinyal Tajam tersebut diketahui, kata Eli, ketika dirinya mendatangi beberapa kantor Lembang dan salahsatunya mengaku kalau dana koran Sinyal Tajam telah diambil oknum bernama RM.

“Itu sesuai bukti kuitansi dan stempel yang juga diduga dipalsukan. Karena stempel tersebut tidak sama dengan stempel yang saya gunakan dan diakui redaksi Sinyal Tajam,” jelas Eli Malino.

Mirisnya lagi, ungkap Eli, ketika masalah ini dikonfirmasi via ponsel kepada oknum yang mengaku Wartawan, terkait perilakunya mengatasnamakan Sinyal Tajam, termasuk dana koran yang diambilnya, oknum tersebut tak mampu menjawab sembari menutup telepon selulernya dan tidak aktif lagi.

Untuk itu, dia meminta oknum yang mengaku Wartawan Sinyal Tajam tersebut agar memiliki itikad baik dan mengakui perbuatannya serta berbesar hati mengembalikan dana koran dalam waktu 7×24 jam.

“Jika dalam waktu satu pekan oknum itu tidak mengakui perbuatannya dan mengembalikan dana koran, maka kasus ini terpaksa kami laporkan ke Kepolisian sebab kami telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum,” tandas Eli Malino.

Pihaknya juga masih menelusuri tempat lain karena diduga bukan hanya kantor Lembang yang menjadi sasaran, tapi bisa jadi kantor pemerintah dan sekolah juga dijadikan target.

Sementara Pemimpin Redaksi Sinyal Tajam, Asmaun Asmi, meminta masyarakat terkhusus di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara agar mewaspadai tindakan oknum yang mencatut nama media Sinyal Tajam untuk menipu dan memeras.

“Kami pastikan ini tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang luar dan tentunya dapat merusak citra media Sinyal Tajam,” ungkap Pimred Sinyal Tajam.

Dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga, mitra kerja maupun pihak terkait lainnya bahwa nama yang tercantum pada kartu identitas pers dan sekaligus Kepala Biro Sinyal Tajam di Kabupaten Toraja Utara atas nama Eli Malino.

“Selain Eli Malino, maka oknum yang mengaku Wartawan Sinyal Tajam yang beredar bukan merupakan anggota redaksi dan tidak terdaftar sebagai wartawan, maupun bagian dari struktur organisasi resmi Sinyal Tajam,” jelasnya.

“Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke redaksi apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai wartawan atau anggota dari redaksi Sinyal Tajam,” ujarnya.

Adapun tindakan oknum yang mengaku Wartawan Sinyal Tajam yang tidak terdaftar di box redaksi, tegasnya, itu diluar tanggung jawab Sinyal Tajam. Begitu pula dengan segala bentuk tindakan, pernyataan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh oknum tersebut di luar tanggung jawab redaksi.

“Bagi siapa saja yang merasa dirugikan baik secara materil dan immateril silahkan laporkan kepada aparat kepolisian agar ditindaki sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (redaksi)