Daerah  

Antrian Truk Solar Subsidi di Toraja Disorot, Wairwasum Polri Beri Respon

Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Pol Nurworo Danang. (dok.ist)

MAKASSAR. SINYALTAJAM. COM – Antrian panjang truk yang diduga melangsir solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Toraja Utara terus menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat setelah deretan truk di salah satu SPBU di Jalan Poros Makale–Rantepao, kawasan Karassik, Rantepao, dilaporkan mengular hingga mengganggu arus lalu lintas.

Sorotan tidak hanya menyangkut panjangnya antrian. Muncul pula dugaan penggunaan kendaraan tanpa plat nomor polisi, penimbunan, hingga kemungkinan penyimpangan distribusi solar bersubsidi.

Informasi yang berkembang menyebutkan, solar bersubsidi tersebut diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat sebagaimana peruntukannya, tetapi berpotensi dialihkan untuk kepentingan industri.

Dugaan tersebut semakin menjadi perhatian karena adanya informasi mengenai distribusi solar dari wilayah Toraja ke kawasan Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas industri dan pertambangan nikel.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penelusuran dan penyelidikan aparat berwenang. Belum ada kesimpulan resmi bahwa antrian truk di SPBU Toraja berkaitan dengan penimbunan atau pengalihan solar subsidi ke sektor industri.

Wairwasum: Informasi Diteruskan ke Polda Sulsel

Pemberitaan mengenai dugaan antrian truk pelangsir solar bersubsidi tersebut mendapat respons dari Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Pol Nurworo Danang.

Menanggapi informasi yang disampaikan media, Nurworo menyatakan telah meneruskannya kepada Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih infonya. Sudah kami teruskan ke Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujar Nurworo melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Selasa (15/9) sekitar pukul 22.59 WITA.

Langkah tersebut membuka ruang bagi aparat untuk menguji sejumlah informasi yang berkembang di lapangan, termasuk pola antrian kendaraan, identitas dan legalitas kendaraan, jenis serta volume BBM yang dibeli, hingga dugaan tujuan distribusinya.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penelusuran diharapkan tidak berhenti pada kendaraan yang berada di SPBU, tetapi juga menyasar rantai distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut Polda Sulsel terhadap informasi mengenai antrian truk solar bersubsidi di Toraja tersebut. (nato)