LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Kabid lalu lintas dan keselamatan jalan Dinas Perhubungan Luwu Timur, Jamaluddin A, S.Sos mengungkapkan, tagihan pajak Lampu Penerang Jalan PJU saat ini yang harus dibayarkan ke PLN mencapai tiga milyar setiap tahun.
Hal itu disampaikan Kabid Jamaluddin saat ditemui media ini diruang kerjanya pada Kamis, 18 juli 2024.
“Jadi tagihan pajak khusus PJU ke PLN itu sebanyak tiga Milyar dalam satu tahun anggaran dan itu dibayarkan setiap bulan penagihan, lumayan besar, “ungkapnya.
Dikatakan Jamaluddin, total tiang listrik yang nyantol dengan PLN di lutim saat ini, itu sudah ada dua ribu tiang yang sudah dipasangi PJU, sementara yang dikelolah Pemda kurang lebih tujuh ratus tiang.
“Sehingga sesuai hasil sosialisasi kami kemarin dengan kementrian SDM, kita sekarang diwajibkan menggunakan komponen listrik khususnya balon yang bermerek Label Tanda Hemat Energi (LTHE),”katanya.
“Dan itu memang sudah ditekankan karena keuntungan dari lampu yang sudah ada label LTHE itu bisa mengurangi daya walaupun sama what atau amperenya,” tutup Jamaluddin.
lap. Masding.