LUTIM. SINYALTAJAM. COM -Tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) wilayah Luwu Timur, Samsat, dan Jasa Raharja melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Trans Poros Malili Sorowako Puncak Indah, tepatnya di depan pos Lantas, Rabu (20/11/2024).
Penertiban ini bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan akan kewajiban membayar pajak tepat waktu dan mengurangi jumlah penunggak pajak.
Drs. Asyhar M.Si., Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda wilayah Luwu Timur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan oleh Bapenda Sulsel.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan dari Bapenda Sulsel, menertibkan kendaraan yang mati pajak. Dan ada beberapa kendaraan yang kami temukan di lapangan mati pajaknya dan kita kasih surat teguran secara humanis agar segera membayar pajaknya,” ujar Asyhar.
Tim gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mencatat data kendaraan yang ditemukan mati pajak.
Bagi pemilik kendaraan yang ditemukan mati pajak, diberikan surat teguran dan himbauan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya di Samsat mana saja, atau lewat aplikasi bapenda mobile, ATM, CRIS atau Samsat keliling.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,”tutup Asyhar. Lap Tim