Buntut Tidak Patuhi Kesepakatan, Tujuh Dump Truck PT. Vale Dihadang Warga

LUTIM, SINYALTAJAM. COM – Sedikitnya tujuh unit dump truck (DT) yang sedang mengangkut ore nikel (Sebab-seba) di batas Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, tepatnya dari Desa Bente kecamatan Bungku Tengah kabupaten Morowali hendak dibawah ke Sorowako, dihadang warga setempat, Sabtu (31/8/2024).

Aktivitas ketujuh DT tersebut dihentikan warga karena PT Vale dianggap telah melanggar kesepakatan yang tertuang dalam berita acara pada tertanggal 8 April 2024 lalu.

Salah seorang warga yang ikut menghadang DT tersebut bernama Abdul Thalib, mengungkapkan penghadangan DT tersebut dilakukan secara spontan oleh warga. Itu karena perusahaan pengelola Nikel PT Vale, dinilai melanggar kesepakatan bersama yang tertuang dalam berita acara tertanggal 8 April 2024 lalu.

”Ini lahan ulayat kami. Sesuai kesepakatan dalam berita acara saat itu disebutkan bahwa jalan hauling hanya 8 meter kali 1000, tapi kondisi yang terjadi saat ini jumlahnya sudah melampui. Padahal merujuk pada kesepakatan, jika ada kegiatan tambahan akan dikoordinasikan terlebih dulu. Hanya saja upaya tersebut tidak dilakukan,” beber Abdul Thalib, Ahad (1/9/2024).

Abdul Tahlib juga secara tegas menuding PT Vale ditengarai melalukan pencurian ore di lahan warga, sebab tanpa sepengetahuan warga, PT Vale diduga melakukan pengambilan ore nikel di lahan masyarakat.

”Ya saya anggap PT. Vale melakukan pencurian ore di lahan kami, karena perusahaan belum pernah melakukan koordinasikan kepada warga, tapi serta Merta melakukan aktivitas. Persolan jalan hauling belum dituntaskan, tapi belakangan langsung mengambil ore. Semestinya selesaikan dulu masalahnya, baru lakukan aktivitas lanjutan,” ungkapnya.

Abdul Thalib menyebutkan, pasca dihentikannya kegiatan pengangkutan tujuh DT tersebut, warga langsung mengarahkan ketujuh DT itu untuk mengembalikan ore nikel ke tempat semula atau di lahan warga.

”Tidak ada alasan ore tidak dikembalikan ke tempat semula. Meskipun ada dua DT yang sempat lolos mengangkut ore dari lahan warga. Jadi hanya tujuh DT yang mengembalikan ke tempat semula. ami tidak mau, saat itu juga ore harus dikembalikan ke tempat dimana mereka ambil,” terang dia.

Seperti yang dikutip dari media lokal batarapos,  Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, ketika dikonfirmasi wartawan terkait aksi warga tersebut, sejauh ini belum bisa memberikan keterangan secara resmi.

”Kami belum bisa memberikan keterangan resmi. Kami memberikan tanggapan segera setelah dikomunikasikan ke perusahaan,” singkat Vanda Kusumaningrum. (tim/st/*)