Toraja  

DKPP Torut Sosialisasi Penerbitan NIB dan Kartu KUSUKA

TORUT, SINYALTAJAM.COM Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) & Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA).  Kegiatan pendampingan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tahun anggaran 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Toraja Utara, Kamis (10/10/2024) dan kegiatan sosialisasi di isi dengan beberapa narasumber diantaranya Pjs. Bupati Toraja Utara, Dr. Amson Padolo, S. Sos.,M. Si.

Hadir pula, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Toraja Utara, Ir. Amos Sarungallo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Toraja Utara, Paulus Batti, SE.,MH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) / Mewakili dan Manajer Business Mikro BRI.

Saat membuka kegiatan tersebut, Pjs. Bupati Toraja Utara, Amson Padolo menyampaikan terima kasih kepada Dinas terkait yang telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sehubungan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) & Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) serta memberikan juga pendampingan dalam kemudahan akses ilmu pengetahuan teknologi dan informasi.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting sebab banyak pelaku usaha memiliki masalah terkait administrasi yang membuat usaha tidak berlangsung lama maka sosialisasi seperti ini sangat penting untuk bapak dan ibu ikuti karena berhubungan dengan cara mengurus NIB dan KUSUKA,” terang Amson Padolo.

Namun disisi lain, bapak dan ibu yang hadir juga dapat menambah pengetahuan terkait sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara.

Selain itu dalam menunjang promosi usaha tentu bapak dan ibu, kata dia, harus memanfaatkan teknologi yang ada untuk bidang pemasaran seperti melakukan promosi usaha melalui media sosial dan teknik marketing yang benar agar menarik konsumen.

Dengan begitu, upaya ini tentu membutuhkan kreativitas sehingga telah diinstruksikan juga kepada Dinas Kominfo-SP Kabupaten Toraja Utara agar dalam waktu dekat ini agar memberikan pelatihan sehubungan dengan bagaimana cara melakukan promosi usaha di media sosial hingga membangun sebuah marketplace untuk berwirausaha.

Sedangkan Kepala Dinas DKPP Toraja Utara, Paulus Batti, menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41 Tahun 2022, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) tahun 2024.

“Termasuk SK Bupati Toraja Utara Nomor : 46/I/2024 Tentang Penetapan Panitia Pelaksana Sosialisasi Penerbitan NIB dan KUSUKA Kegiatan Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pada dinas ketahanan pangan dan perikanan tahun 2024,” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 80 orang peserta terdiri dari Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Pengolah dan Pemasaran ikan (Poklahsar) Kabupaten Toraja Utara berujuan untuk memberikan informasi dan teknologi kepada pelaku usaha perikanan tentang pentingnya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Kartu KUSUKA.

“Upaya ini dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha perikanan dalam jaminan keberlangsungan usahanya dan juga merupakan salah satu langkah dalam pengembangan kapasitas usaha perikanan,” tandasnya. (ris-eli/st/*)