LUTRA, SINYALTAJAM.com — DPRD Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir Bupati serta Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Basir, ini dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, dan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara pada Selasa (16/7).
Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 berlangsung dinamis dengan pendekatan pola kemitraan yang setara, sesuai kewenangan masing-masing, untuk mempertemukan pandangan dan data terkini yang menjadi rujukan dalam pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.
Suaib menyampaikan gambaran realisasi APBD TA 2023 baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan yang telah disajikan secara lengkap, rinci, dan detail.
“Gambaran realisasi pertanggungjawaban APBD TA 2023 telah melalui audit BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Kami sangat menyadari bahwa realisasi Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah dari objek pajak dan retribusi daerah, belum memperlihatkan kinerja yang maksimal, dan ini menjadi PR kita bersama untuk mengkaji lebih baik lagi,” kata Suaib.
Dalam pendapat akhir Bupati yang disampaikan oleh Suaib Mansur, Wakil Bupati Luwu Utara, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas berbagai pertanyaan, kritikan, masukan, serta saran anggota dewan terhormat pada pandangan umum fraksi.
“Semua ini akan menjadi perhatian dan catatan khusus bagi pemerintah daerah dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan, sehingga apa yang menjadi rumusan kebijakan bersama untuk membangun daerah ini ke depan dapat diwujudkan,” ucap Suaib, Wakil Bupati Luwu Utara.