*BPJN Belum Menanggapi
MOROWALI, SINYALTAJAM.COM – Aktivitas pengangkutan bijih nikel yang dilakukan PT Graha Mining Utama (GMU) masih menggunakan ruas jalan nasional penghubung Desa Lalampu menuju Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Penggunaan jalan nasional untuk angkutan tambang ini dikeluhkan sejumlah pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan.
Beberapa pengendara yang ditemui media ini menyebut truk pengangkut ore nikel milik PT GMU kerap melaju dengan kecepatan tinggi saat kondisi kosong.
“Kendaraannya ngebut, apalagi kalau kosong. Sering juga jalan beriringan dan salip-salipan. Kami pengguna motor jadi takut,” ujar Andri, salah satu pengguna jalan, Selasa (21/7/2026).
Andri menambahkan, kondisi paling rawan terjadi di tanjakan ujung Desa Siumbatu. Lokasi itu sering mengalami kemacetan panjang akibat antrean kendaraan.
Andri juga berharap agar petugas yang berwenang dapat mengambil tindakan tegas demi menjamin keselamatan serta kenyamanan seluruh masyarakat.
“Tentunya kami juga berharap pihak berwenang juga tidak saling lempar tanggug jawab atau menutup mata terhadap kondisi ini,” pintanya.
Belum diketahui apakah aktivitas angkutan tersebut telah mengantongi izin penggunaan jalan nasional dari instansi terkit.
Hanya saja, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Morowali, Syawal, ketika dikonfirmasi menyatakan, izin dan kewenangan penggunaan ruas jalan nasional bukan berada di pihaknya, melainkan sepenuhnya menjadi wewenang Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Bukan kewenangan Dinas Perhubungan terkait penggunaan ruas jalan nasional, tapi sepenuhnya wewenang BPJN,” jelas Kabid Perhubungan Darat, Selasa (21/7/2026).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPJN PPK Wilayah XVI Sulawesi Tengah, Windu, terkesan tidak serius menyikapi hal tersebut. Dia juga berdalih jika terkait urusan perizinan, bisa menghubungi langsung pihak Balai.
“Jika terkait perizinan penggunaan jalan itu bukan kewenangan kami. Tapi sebaiknya langsung menghubungi pak Kadafi di Balai,” cetus Windu.
Begitu juga ketika pihak Balai dihubungi beberapa waktu lalu hingga berita ini dilansir, belum mendapatkan tanggapan.
Sedangkan perwakilan PT. Graha Mining Utama (GMU), Malik, yang telah beberapa kali dihubungi awak media lewat ponselnya, tidak memberikan jawaban maupun tanggapan terkait keluhan tersebut.
Namun begitu, satu hal yang pasti, warga dan pengendara sangat berharap instansi terkait segera melakukan penertiban agar keselamatan pengguna jalan nasional Lalampu-Siumbatu dapat terjamin.
Laporan: Rahmad, Sinyal Tajam Korwil Sulteng












