AMSM Gelar Rapat Konsolidasi, Tolak Tegas PT Tri Nusa Masuk Siumbatu Tanpa Sosialisasi

Ketgam: Aliansi Masyarakat Siumbatu Melawan (AMSM) menggelar rapat konsolidasi, Rabu (20/8/2026).

AMSM Siap Gelar Aksi Damai 

MOROWALI, SINYAL TAJAM.COM – Aliansi Masyarakat Siumbatu Melawan (AMSM) menggelar rapat konsolidasi, Rabu (20/8/2026). Hasilnya, warga Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali menyatakan penolakan tegas terhadap kehadiran PT Tri Nusa yang berencana melakukan penambangan di wilayah mereka.

Penolakan didasari karena perusahaan dinilai tidak melakukan sosialisasi dan mengabaikan prosedur yang berlaku. Prinsip dasar setiap investasi adalah sosialisasi terbuka.

Di dalamnya memuat rencana kegiatan, program pemberdayaan, dan kontribusi nyata bagi warga. Hal ini untuk membangun hubungan yang transparan dan saling menghormati. Namun, prinsip itu tidak dijalankan PT Tri Nusa, menurut warga.

Pemerintah Desa Siumbatu, Mirwan Abd. Muin, menyampaikan kekecewaannya. “Kami sudah beberapa kali menegaskan agar perusahaan sosialisasi dulu sebelum melakukan kegiatan apapun, apalagi penambangan. Tapi hingga kini tidak diindahkan. Justru sudah mulai beroperasi dan melakukan penambangan,” ujarnya.

Dikatakan, warga menilai keberadaannya tidak dihargai. Bahkan AMSM menilai PT Tri Nusa hanya akan merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Kekecewaan semakin besar karena perusahaan disebut beberapa kali berjanji akan sosialisasi ke desa, namun tidak pernah ditepati.

“Ini memperkuat dugaan tidak ada itikad baik untuk berkomunikasi dengan warga,” kata perwakilan AMSM dalam rapat.

*TUNTUTAN AMSM
Dalam konsolidasi tersebut, AMSM menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi damai dengan 3 tuntutan:
1. Menolak tegas kehadiran PT Tri Nusa di Desa Siumbatu karena dinilai merugikan dan berdampak negatif.
2. Menyatakan PT Tri Nusa lalai terhadap kewajiban hukum dan sosial sebelum memulai operasional.
3. Menilai PT Tri Nusa tidak memiliki niat dan itikad baik dalam menghormati hak-hak masyarakat Desa Siumbatu.

AMSM menegaskan tidak menolak investasi, namun setidakbperusahaan dapat menghargai keberadaan masyarakat setempat.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi investasi harus hormati hak warga, taat aturan, dan bawa manfaat nyata berkelanjutan,” tegas AMSM.

Sekedar diketahui, informasi dalam berita ini dimuat berdasarkan keterangan AMSM dan Pemerintah Desa Siumbatu. Kebenaran materil menunggu konfirmasi dari PT Tri Nusa untuk mendapatkan hak jawab.

Laporan: Rahmad, Korwil Sinyal Tajam Sulteng