Wajo  

DPRD Wajo Siap Kawal Penyelesaian Persoalan Lahan Bendungan Passeloreng

WAJO, SINYALTAJAM.com – Sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait persoalan ganti rugi lahan di lokasi proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo, kepada anggota DPRD Wajo.

Aspirasi tersebut diterima oleh anggota Dewan Wajo, Amshar A. Timbang dan Ibnu Hajar, pada Selasa (4/2/2025).

Menurut Amshar A. Timbang, persoalan ini akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena sudah berlangsung lama, sekitar sembilan tahun, atau sejak 2017, dan belum ada penyelesaian hingga saat ini.

“Kita akan mengatensi aspirasi ini dengan menggelar RDP serta menghadirkan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Menurut Amshar, dalam RDP nantinya, masalah ini akan dikaji secara mendalam agar tidak terjadi transfer transfer ganti rugi ke oknum yang tidak berhak.

Oleh karena itu, kami menyarankan kepada warga untuk membawa bukti-bukti atau dokumen pendukung saat RDP guna memastikan status lahan dan pemilik yang sah, tambahnya.

Ketua Komisi I ini menegaskan bahwa wakil rakyat di DPRD Wajo selalu berkomitmen dan siap mengawali proses penyelesaian ganti rugi hingga tuntas.

“Kami akan mengawasi secara ketat agar semua prosedur dijalankan sesuai SOP,” tegasnya.

Anggota Dewan lainnya, Ibnu Hajar, mengatakan bahwa berinvestasi akan mengawali aspirasi masyarakat karena memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Kami akan meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti melalui RDP,” ujarnya.

Habibie, salah satu warga yang hadir dalam menyampaikan aspirasi tersebut, berharap persoalan ganti rugi lahan segera mencapai titik terang melalui RDP yang akan digelar oleh DPRD Wajo.

(A.Bur)