MAKASSAR. SINYALTAJAM. COM – Praktik judi sabung ayam di Toraja Utara diduga belum tersentuh secara tuntas. Meski berulang kali menjadi sorotan dan dilakukan penindakan, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu kembali dilaporkan berlangsung hari ini, Sabtu (18/7), di Kampung Bamba, Kelurahan Pasang, Kecamatan Denpina.
Informasi yang diterima dari sumber masyarakat menyebut arena sabung ayam tersebut diduga difasilitasi oleh seorang pria berinisial YR. Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak yang disebutkan.
Adanya dugaan judi sabung ayam ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik serupa disebut-sebut kerap berpindah lokasi dan terus berulang, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah para penyelenggara tidak merasa khawatir terhadap penegakan hukum.
Sumber juga menyebut YR diduga merupakan salah satu kepala lembang di Kecamatan Sopai. Nama ini, menurut informasi yang dihimpun, pernah dikaitkan dengan penindakan kasus judi sabung ayam di Langda, Toraja Utara, beberapa waktu lalu. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Fenomena yang terus berulang ini patut menjadi perhatian serius. Apabila dugaan tersebut benar, publik berhak mengetahui mengapa praktik perjudian masih dapat berlangsung dan siapa saja yang berperan sebagai penyelenggara maupun pihak yang memberikan dukungan. (nato)












