LUTIM.SINYALTAJAM.COM – Kejaksaan Negeri Luwu Timur memastikan kedua kasus besar yang menjadi sorotan publik yaitu pengadaan seragam sekolah gratis dan pengadaan ambulans dari dana CSR PT Vale Indonesia tetap berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Kedua kasus ini ditangani secara paralel dan berpotensi penetapan tersangka dilakukan secara bersamaan.
“Dua perkara ini jalan bersamaan. Jika tidak ada kendala, boleh jadi nanti penetapan tersangkanya bersamaan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman, saat dikonfirmasi pada Kamis (16/7/2026).
Menurut Deri, untuk kasus seragam sekolah, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pihak kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan lembaga negara berwenang untuk menghitung besaran kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut.
Ia menegaskan, kasus seragam sekolah ini telah menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Agung.
Setiap perkembangan kasus secara berkala dilaporkan dan dipantau langsung oleh lembaga tertinggi kejaksaan di negeri ini.
“Jika ada anggapan ada permainan dalam penetapan tersangkanya, itu saya pastikan tidak ada. Tidak mungkin tersangkanya hanya diarah ke orang tertentu saja. Saya dan kawan-kawan penyidik tidak akan pernah menggadaikan integritas dalam perkara yang tengah kami dalami. Yang kami lakukan saat ini adalah mendalami kasus secara seksama, makanya pengumpulan bukti dan keterangan menjadi sangat penting dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Deri menambahkan, kasus seragam sekolah bukan lagi hal yang tersembunyi. Semua pihak telah mengetahui alur prosesnya, mulai dari dinas mana yang menjadi kaitan hingga siapa saja yang terlibat dalam rangkaian pengadaan tersebut.
“Kenapa si A bisa masuk dalam pengadaan seragam, ini semua yang kami dalami secara mendalam. Dalam waktu dekat, akan ada lagi pihak-pihak dari dinas terkait yang akan kami panggil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Begitu pula dengan kasus ambulans CSR, penyidik tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap aspek yang terkait. Bahkan saksi-saksi yang telah memberikan keterangan tidak menutup kemungkinan akan dipanggil kembali untuk melengkapi informasi dalam tahap penyidikan.
“Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menangani kasus ini. Jika ada anggapan kasus mau diatur-atur, kami tegaskan hal itu tidak akan pernah terjadi. Setiap perkembangan kasus selalu kami laporkan ke Kejaksaan Agung. Jika ada proses yang terhenti atau tidak sesuai prosedur, justru kami yang akan menjadi objek pemeriksaan,” tutup Deri.
(TIM)












