LUTRA, SINYALTAJAM.com — Menyadari pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, Suharto, Kabid Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan di Luwu Utara, menciptakan sebuah inovasi bernama Sistem Integrasi Keluarga Pendidik dan Komite (SITA KPK). Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan anti korupsi di sekolah dasar dengan melibatkan keluarga, pendidik, dan komite sekolah.
Kabid Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Luwu Utara, Suharto menjelaskan bahwa pendidikan anti korupsi harus dimulai dari dunia pendidikan, khususnya di sekolah dasar. Sekolah dasar merupakan pondasi awal bagi anak untuk membangun karakter yang kuat dan anti korupsi.
“Keluarga, pendidik, dan komite sekolah harus bersinergi dalam mengawasi dan memberikan teladan yang baik terhadap peserta didik agar terhindar dari perilaku koruptif,” ujar Suharto kepada awak media,Minggu (14/07/2024).
Suharto menambahkan bahwa beberapa kasus perilaku korupsi yang sering terjadi di sekolah dasar, seperti korupsi waktu (terlambat ke sekolah), korupsi nilai (menyontek), dan gratifikasi (pemberian hadiah), semua ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan keteladanan.
“Siswa terlambat ke sekolah biasanya disebabkan karena orang yang mengantarnya, misalnya orang tua yang lambat bangun karena begadang di malam hari. Menyontek terjadi di kelas karena lemahnya pengawasan pendidik, dan gratifikasi terjadi di sekolah disebabkan karena kurangnya pengawasan komite,” jelas Suharto.
Inovasi SITA KPK diharapkan dapat membantu sekolah dasar dalam meningkatkan pengawasan dan memberikan teladan yang baik kepada peserta didik, sehingga mereka terhindar dari perilaku koruptif dan menjadi generasi penerus bangsa yang anti korupsi.
“Inovasi ini merupakan langkah yang positif untuk memperkuat pendidikan anti korupsi di Indonesia. Dengan sinergi antara keluarga, pendidik, dan komite sekolah, diharapkan generasi muda dapat menjadi generasi yang berkarakter dan anti korupsi,” pungkasnya.
(Zkr/Ak)