LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Direktur CV. Multivisual Ismi Sejahtera, Ismail Solle, menggugat kebijakan Bupati Luwu Timur yang dinilai merugikan perusahaannya.
Melalui surat pengaduan resmi ke DPRD Luwu Timur tertanggal 10 April 2025, Ismail Solle memprotes pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan parkir di RSUD I Lagaligo yang dianggap sewenang-wenang. Pemutusan ini, yang dilakukan Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, dipicu kebijakan Bupati yang membebaskan retribusi parkir.
Ismail Solle mendalilkan pelanggaran kontrak kerja sama bernomor 445/O10/RSUD-ILG dan 015/EXT-MIS/XI/2022 (beserta addendumnya), menganggap janggal surat pembebasan penagihan parkir bernomor 000.1.11/2553/RSUD ILagaligo tertanggal 1 April 2025 – dikeluarkan pada hari libur.
Ia menuntut pertanggungjawaban atas kerugian materiil sebesar Rp 475 juta, serta kerugian immateriil yang nilainya belum ditentukan.
Selain pengaduan ke DPRD, Ismail Solle juga telah melayangkan surat keberatan kepada RSUD I Lagaligo, mengajukan penyelesaian secara musyawarah.
Lampiran pengaduan meliputi surat keberatan, surat pemutusan penagihan parkir, kontrak kerja sama dan addendum, serta bukti kerugian materiil.
Dalam konfirmasi pada Senin malam, 21 April 2025, Ismail Solle menegaskan telah mengirimkan surat tersebut dan berharap DPRD Luwu Timur berperan aktif mengawal kasus ini, mendesak intervensi pemerintah daerah untuk mencapai penyelesaian yang adil dan mempertimbangkan kompensasi atas kerugian yang dialaminya.
Kasus ini menyoroti potensi konflik kepentingan antara kebijakan pemerintah daerah dan hak-hak rekanan bisnis.
“Saya ikuti dulu prosedur sesuai perjanjian dalam kontrak, jika dalam waktu 30 hari tidak ada penyelesaian maka saya akan lakukan gugatan secara hukum di pengadilan Malili dan saya siapkan 10 pengacara untuk kawal proses hukumnya. Namun saya berharap ada penyelesaian secara mufakat ganti rugi tanpa ke pengadilan,”tegas Ismail Solle yang juga mantan wartawan senior.
(Red. Tim).