SULTRA. SINYALTAJAM. COM – Mahasiswa Sulawesi Tenggara di tahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat imbas dari gerakan demontrasi yang di lakukan di kantor penghubung pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta.
Gerakan demontrasi tersebut diketahui di lakukan atas dasar menuntut dan mempertanyakan janji dari Gubernur Sulta perihal bantuan fasilitas asrama dan kebutuhan perlindungan hak-hak mahasiswa lainya terhadap mahasiswa Sulawesi Tenggara yang melanjutkan Perguruan tinggi di ibu kota negara Jakarta.
Tokoh pemuda Kabupaten Muna, Yoghy Bonea menyayangkan bentuk tindakan kriminalisasi tersebut terhadap rekan mahasiswa mereka, ia menuntut Gubernur Sulawesi Tenggara dan pihak Polres Metro Jakarta Pusat untuk segera membebaskan kawan mereka tersebut.
Yoghy mengatakan penahanan rekan mereka oleh aparat kepolisian gegara menyampaikan aspirasi telah mencederai amanah undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Penahanan rekan kami, mahasiswa Sulawesi Tenggara di antaranya ada asal kabupaten Muna di jakarta, hal ini bentuk represif dan pembungkaman dari suara kritik mahasiswa, sungguh hal tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan, tidak berdasar, serta mengkhianati amanah konstitusi dalam kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum,” ungakap Yoghy, (Rabu,8 Oktober 2025).
“Gubernur Sulawesi Tenggara harus bertanggung jawab atas penahanan rekan kami, mereka tidak bersalah dan hanya menyampaikan aspirasi dalam menagih janji atas hak-hak mereka yang tak kunjung di penuhi.”
Lebih lanjut, Yoghy mengatakan bahwa para mahasiswa-mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta adalah putra putri terbaik yang berkesempatan melanjutkan pendidikan tinggi, yang tantu mereka adalah aset daerah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di negeri ini khususnya di Sulawesi Tenggara.
Olehnya itu sudah semestinya mereka mendapatkan perhatian khusus dan dukungan oleh pemerintah Sulawesi Tenggara dalam hal fasilitas demi kenyamanan mereka dalam meraih ilmu pengetahuan, bukan justru dikriminalisasi akibat kritik yang mereka layangkan dalam menagih janji Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Sudah seyogyanya para mahasiswa itu mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah, mereka adalah aset bangsa yang tentu berpotensi menjadi generasi-generasi pilihan dalam melanjutkan kepemimpinan di negeri ini. Jangan di kriminalisasi hanya karena mereka kritik.”katanya.
Yogyhy berharap penahanan mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta karena protes menagih janji Gubernur Sultra agar segera di bebaskan, ia khawatir jangan sampai hadir asumsi liar publik bahwa penahanan mahasiswa tersebut menyeret campur tangan dari Gubernur Sulawesi Tenggara dan muncul kekhawatiran kepemimpinan orang nomor satu dibumi anoa tersebut. Lap Siddik Muharam.