Diduga Tambang Ilegal di Kawasan Hutan, Satgas Prabowo Didesak Turun Tangan Usut PT BHR

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

KONAWE UTARA. SINYALTAJAM . COM – Forum Pemerhati Investasi Pertambangan (FORMAT) Sulawesi mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan bentukan Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penambangan ilegal yang dilakukan PT. BHR di wilayah kawasan hutan di Kec. Lasolo Kepulauwan Kab. Konawe Utara (Konut).

Koordinator Presidium Format Sulawesi, Firman, mengatakan bahwa PT. BHR diduga kuat melakukan penambangan Ore Nikel secara ilegal di wilayah kawasan hutan tanpa mengantongi izin Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) dari Kementrian LHK selama kurang lebih 5 tahun.

“PT BHR selama ini diduga kuat melakukan penambangan Ore Nikel secara ilegal di wilayah kawasan hutan,” tegas Firman.

Bahkan, pada tahun 2023, PT BHR sudah diberikan sanksi Administrasi atas pengrusakan kawasan hutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 492/MENLHK/SETJEN/GKM./5/2023. Surat Keputusan KLHK yang terbit 19 Mei 2023 tersebut pada dasarnya bahwa PT BHR terbukti melakukan perambahan kawasan hutan seluas 49,47 Ha dan harus membayar denda kerugian negara sebesar Rp 10.448.511.413.

Ironisnya, meski telah didenda miliaran rupiah, PT BHR masih leluasa melakukan penambangan di wilayah kawasan hutan. FORMAT juga mendesak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menghentikan dugaan aktifitas ilegal mining PT Binanga Hartama Raya (BHR).

“Harapan kami perusahaan ini harus ditindak tegas jangan hanya sangsi administrasi, tapi proses pidana harus berlanjut,” tegas Firman. “Kami takutkan akan ada kerugian negara akan lebih besar lagi melebihi di tahun 2023 yang dilakukan PT. BHR.”

FORMAT Sulawesi dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan Ilegal Mining PT. BHR di Kejaksaan Agung RI, berdasarkan data peta dan dokumentasi lapangan bukaan kawasan hutan yang mereka miliki. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat aktivitas ilegal mining.

Lap Tim Kordinator Konawe.

Tinggalkan Balasan