Nunggak Pajak Kendaraan, Siap – Siap Didatangi Petugas

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Bagi wajib pajak kendaraan yang tidak patuh akan kewajibannya membayar pajak, maka siap-siap kalian didatangi petugas pajak.

Kepala UPTD Samsat Luwu Timur, H Sumardi Sanusi mengatakan untuk mencapai target penghasilan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor beberapa upaya telah dilakukan, seperti bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan penertiban.

Bukan hanya itu, pihaknya juga menerapkan sistem door to door dalam melakukan pendataan bagi wajib pajak yang dianggap lalai melakukan kewajibannya.

“Cara ini kami anggap efektif karena bisa bertemu langsung dengan wajib pajak, sehingga bisa dilakukan pembinaan dan edukasi tentang pentingnya membayar pajak,” ucap Sumardi, Rabu (08/05/2024) di kantornya.

Adapun target pemasukan pajak yang akan dicapai Samsat Luwu Timur untuk tahun 2024 ini sebesar Rp 59.342.357.000.

Sumardi juga menyinggung wajib pajak yang tidak membayar pajak kendaraannya selama 10 tahun. Akan diberikan kebijaksanaan dalam melakukan pembayaran pajak.

“Bagi yang tidak membayar pajak selama 10 tahun, mereka diberikan keringanan hanya membayar 6 tahun saja. Dan membebaskan empat tahun pajak,” ucapnya.(red/tim)