Pemdes Baruga Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2024 Sebanyak 45 KPM

LUTIM, SINYALTAJAM.com – Pemerintah Desa Baruga Kecamatan Malili menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I tahun 2024 kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di aula Kantor Desa, Kamis (04/04/2024).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan langsung tunai (BLT) tahap I mulai Januari sampai Maret dan masing-masing menerima Rp. 900.000 per KPM per tiga bulan tahun 2024.

Mawardi selaku pendamping Desa menjelaskan bahwa, sejak tahun 2023 sampai 2024, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 300.000 per bulan selama 12 bulan digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, yang ditetapkan berdasarkan kriteria dan disepakati dalam musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.

“BLT itu digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan berdasarkan kriteria dan disepakati dalam musyawarah Desa (Musdes),” jelasnya.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerimanya, dan dipergunakan untuk kebutuhan bahan pokok sehari-hari apalagi di bulan suci Ramadhan ini,” tutup Mawardi.

Sekedar diketahui, turut hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap I tahun 2024 yaitu, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, Kepala Dusun, BPD, dan penerima manfaat.

Lap. Kisman.