LUTIM. SINYALTAJAM. COM -Sidang paripurna dalam rangka penyampaian pendapat anggota fraksi DPRD Luwu Timur tentang rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) berlangsung hikmat diruang rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (27/05/2024).
Anggota DPRD Luwu Timur fraksi Nasdem dengan juru bicara Tugiat,S.Ag berpendapat bahwa fraksi Nasdem menyetujui serta menyerahkan untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) demi menciptakan generasi terbaik di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, fraksi Nasdem telah menyampaikan pendapat terkait ranperda KLA di Luwu Timur dan beberapa poin menjadi fokus untuk penerapannya.
” Fokus utamanya adalah perlindungan dan pemenuhan hak anak sehingga menjadi generasi penerus serta investasi SDM kedepan untuk Luwu Timur,” Ungkap Tugiat.
Disampaikan bahwa anak-anak sebagai generasi penerus sehingga diharapkan tumbuh dengan baik dengan Pendidikan layak, maka kedepan Luwu Timur memiliki aset generasi yang mampu menghasilkan karya terbaik di Bumi Batara Guru.
” Ranperda KLA diharapkan mampu mendorong kesadaran bersama untuk ikut berkontribusi dalam cita-cita mulia,” Imbuhnya.
Melalui beberapa pertimbangan, maka fraksi Nasdem menyatakan sepakat untuk dibahas ditingkat selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur.
” Fraksi Nasdem menyetujui ranperda KLA untuk dijadikan Perda agar tercipta generasi gemilang di Luwu Timur,” Tutupnya. Lap Tim.