Tergantung Di Atas Pohon Rambutan, Lelaki Asal Jawa Timur Itu Diduga Bunuh Diri

LUWU TIMUR. SINYALTAJAM. COM–Seorang laki-laki yang ditemukan dalam keadaan tergantung di atas pohon rambutan dengan bau menyengat yang diduga dilakukan dengan cara bunuh diri.

Hal itu disampaikan Bripka. A. Taufik bahwa saat ditemukan, kondisi korban menimbulkan bau tak sedap pada Senin 2 September 2024 sekitar jam 17.30 wita di kebun milik Pateng di dusun Samimulyo, Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur.

“Identitas korban bernama Galendang, alamat dusun Samimulyo, Desa Manunggal yang lahir di Jawa Timur 5 Maret 1977 dan saat ini berusia 47 tahun, beragama Islam, Pekerjaan Petani,”kata Taufik, Senin 2 September 2024 lewat WhatsApp.

Adapun saksi mata saat korban ditemukan yakni Muh.Mudopar alias Ucang yang beralamat di Dusun Samimulyo Desa Manunggal dan Hono (43) yang beralamat di Dusun Samimulyo, Desa Manunggal yang seorang Petani.

Kronologis kejadiannya yakni saksi Muh.Mudopar alias Ucang yang sedang mencari Sabuk Kelapa sekitar jam 17.30 wita disekitar rumahnya dan tak lama mencium Bau Busuk di area belakang rumahnya dan spontan melihat seseorang dalam keadaan tergantung di pohon rambutan.

Dan akhirnya, Muh.Mudopar alias Ucang menyampaikan informasi ke Kepala Dusun Samimulyo (Sarengat) dan warga sekitar.

” Selama 3 hari saksi sudah mencium aroma busuk namun  tidak tahu kalau ada orang meninggal dalam keadaan tergantung, padahal jarak rumah saksi  dengan tempat korban kira-kira hanya sekitar 100 meter,”kata Humas Polres Luwu Timur A. Taufik mengutip keterangan saksi.

Sementara, saksi kedua Hono mengaku bahwa korban (Galendang) merupakan keluarganya dan tinggal bersama selama 2 bulan dan korban meninggalkan rumahnya sekitar 10 hari dan mengakui ciri-ciri korban sedang mengalami gangguan jiwa padahal antara korban dan keluarganya tidak ada masalah.

Sekarang korban masih bujang dan rambut korban lurus panjang sekitar 6 sentimeter serta ada tatto di lengan sebelah kanan bergambar manusia laki-laki dan tingginya sekitar 160 sentimeter,Ungkap Hono keluarga korban.

Setelah adanya laporan terkait penemuan mayat dalam keadaan tergantung, Unit INAFIS bersama personil piket Reskrim Polres Luwu Timur melakukan olah TKP yang dipimpin oleh Aiptu.Yuswar Mustafa (Kaur Identifikasi).

Sekitar pukul 20.40 wita, korban di evakuasi kerumah keluarganya yakni di rumah Hono dan dilakukan pemakaman di TPU Dusun Sidomulyo, Desa Manunggal, Kecamatan Tomomi Timur.

“Pada akhirnya, keluarga korban dan Pemerintah Desa Manunggal bersepakat dengan membubuhkan tanda tangan di atas surat pernyataan bahwa korban tidak dilakukan otopsi yang disaksikan oleh Farida dan Maira yang juga merupakan keluarga korban,”tutup Taufik. Lap Tim